Brilio.net - Pernikahan adalah proses pengikatan hubungan suci antara laki-laki dan perempuan. Menikah juga merupakan ibadah panjang yang dilakukan seumur hidup sampai maut memisahkan. Pernikahan tidak boleh dilakukan sembarangan karena merupakan bentuk ibadah. Untuk itu, pasangan yang akan menikah harus menyiapkan berbagai persiapan mulai dari segi mental hingga finansial.

Sebelum menikah, biasanya ada maskawin atau mahar. Mahar adalah tanda cinta seorang suami terhadap istri. Mahar juga merupakan hak seorang istri kepada calon suaminya. Islam memberikan hak khusus kepada wanita untuk mengajukan mahar serta wajib dipenuhi calon suami.

Tanpa mahar bisa menyebabkan sebuah pernikahan menjadi tidak sah. Oleh karena itu, seorang wanita yang hendak menikah biasanya mengajukan mahar berupa benda atau barang yang dia sukai. Kebanyakan akan meminta emas, uang, dan perhiasan. Namun yang terpenting dan wajib ada adalah seperangkat alat salat.

Berbeda dari kebanyakan perempuan, seorang wanita justru meminta mahar pernikahan yang tidak biasa. Hal ini seperti terlihat pada video yang diunggah akun TikTok @panggilaku_panda belum lama ini.

Dalam video tersebut memperlihatkan momen ijab kabul sepasang pengantin bernama Hapipi dan Baiq Sri Ratna Wahyuningsih. Pernikahan tersebut berbeda dengan pernikahan pada umumnya karena mahar yang diajukan oleh Ratna kepada Hapipi adalah seperangkat kain kafan. Keinginan mahar tersebut diketahui atas kemauan sang istri.

 wanita ini minta kain kafan jadi mahar © 2023 brilio.net

foto: TikTok/@panggilaku_panda

"istrinya yang minta mas kawin kain kafan mas, sudah ditawari mas kawin yang lain ma suami tapi si istri gak mau," ujar Hapipi ketika menjawab komentar dalam akun TikTok @panggilaku_panda yang dikutip brilio.net, Selasa (24/1).