Brilio.net - Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis (18/8). Setidaknya, ada sebanyak 7 uang kertas baru secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia bertepatan pada HUT RI ke-77. Kali ini, uang yang diluncurkan adalah pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Uang kertas baru ini disebut dengan Uang Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Dalam desain uang baru tersebut masih mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Tema kebudayaan Indonesia, seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang juga tetap melekat sebagaimana Uang TE 2016.

Tampilan uang kertas baru itu dengan cepat beredar di media sosial, tak terkecuali di TikTok. Pemilik akun TikTok @hendri_choco mengunggah video penampakan asli uang kertas baru yang diluncurkan Bank Indonesia.

Uang kertas baru makin besar © TikTok

foto: TikTok/@hendri_choco

Dalam video tersebut, ia juga menjelaskan hal yang membedakan antara uang kertas lama dan baru. Uang baru kali ini didesain dengan meningkatkan kontras warna yang sebelumnya monokrom kini lebih colorful atau dengan warna yang lebih mencolok.

Terutama pada desain uang pecahan Rp 2.000 sulit dibedakan dengan pecahan Rp 20.000. Selain itu, unsur pengaman pada uang baru juga dinilai lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Uang kertas baru makin besar © TikTok

foto: TikTok/@hendri_choco

Melihat tampilan uang kertas baru yang resmi beredar, tak sedikit warganet yang menyoroti perbedaan ukuran pada uang baru tersebut. Pasalnya, nominal Rp 100.000 memiliki ukuran paling panjang. Begitu sebaliknya, semakin kecil nominalnya, maka ukuran uang juga semakin pendek.

"kenapa ya ukuran uangnya harus dibedakan?," tanya akun @mentokkoni.