Pengertian syariat

pengertian syariat Islam © berbagai sumber

foto: unsplash.com

Syariat adalah segala hal yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dalam bentuk wahyu yang ada dalam Al-Quran dan sunnah. Awalnya, kata syariat diartikan sebagai agama dan pada akhirnya syariat ditunjukkan khusus untuk praktik agama.

Penunjukan ini dimaksudkan untuk membedakan antara agama dan syariat. Pada akhirnya, agama itu satu dan berlaku secara universal, sedangkan syariat berbeda antara umat yang satu dengan umat lainnya. Dalam perkembangannya, kata syariat digunakan untuk menunjukkan hukum-hukum Islam, baik yang ditetapkan langsung oleh Al-Quran dan sunnah maupun yang telah dicampuri oleh pemikiran manusia.

Kata syariat sering diungkapkan dengan syariat Islam, yaitu syariat penutup untuk syariat agama-agama sebelumnya. Oleh karena itu, syariat Islam adalah syariat yang paling lengkap dalam mengatur kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan melalui ajaran Islam tentang akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak.

Pengertian mengenai syariat sendiri dapat terbagi menjadi dua pengertian, yaitu dalam pengertian luas dan dalam pengertian sempit. Dalam pengertian luas, syariat Islam meliputi semua bidang hukum yang telah disusun dengan teratur oleh para ahli fiqih dalam pendapat fiqihnya mengenai persoalan di masa mereka, atau yang mereka perkirakan akan terjadi kemudian dengan mengambil dalil secara langsung dari Al-Quran dan hadits.

Sedangkan syarat Islam dalam pengertian sempit adalah hukum-hukum yang berdalil pasti dan tegas yang tertera di dalam AL-Quran, hadits yang sahih, atau yang ditetaplan oleh ijma.