Brilio.net - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fosil berarti menggali keluar dari dalam tanah. Secara umum, fosil adalah sisa tulang belulang binatang atau sisa tumbuhan zaman purba yang telah membatu dan tertanam di bawah lapisan tanah. Fosil juga dapat dipahami sebagai sisa tulang belulang hewan atau sisa tumbuhan dari zaman purba yang membantu.

Suatu benda dapat disebut fosil jika memiliki syarat seperti merupakan sisa organisme, terawetkan secara alamiah, teksturnya keras, mengandung kadar oksigen dalam jumlah sedikit, dan berusia lebih dari 10.000 tahun.

Nah untuk memahami lebih rinci mengenai fosil, berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Kamis (1/9).