Brilio.net - Istilah asuransi berasal dari bahasa Inggris 'Insurance' yaitu pertanggungan. Secara definisi, pengertian asuransi merupakan pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, di mana pihak satu berkewajiban membayar iuran atau premi.

Pengertian asuransi adalah polis yang umumnya digunakan untuk melindungi nilai terhadap risiko kerugian finansial. Pengertian asuransi dapat dimaknai pula, penyelesai masalah kerugian besar maupun kecil. Terutama yang dapat disebabkan oleh kerusakan pada tertanggung atau propertinya, atau dari pertanggungjawaban atas kerusakan atau cedera yang disebabkan oleh pihak ketiga.

Melalui bukunya, Abbas Salim menjelaskan pengertian asuransi adalah suatu kemauan dalam hal penetapan kerugian kecil atau sedikit yang sudah pasti sebagai ganti kerugian besar yang belum pasti terjadi di masa depan.

Dilansir brilio.net dari berbagai sumber, Jumat (8/4) berikut ulasan mengenai pengertian, manfaat, tujuan dan jenis-jenis asuransi.

- Pengertian asuransi

asuransi © pixabay.com

foto : pixabay.com

Di Indonesia macam asuransi yang paling umum adalah ada sembilan. Mulai dari macam asuransi kecelakaan, pendidikan, properti, sampai jiwa. Berbagai macam asuransi ini dapat memberikan banyak keuntungan. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 Bab I Pasal 1 Ayat 1.

Keberadaan asuransi adalah untuk memberikan penggantian kepada tertanggung, karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Profesor Wirjono Prodjodikoro, S.H. menegaskan asuransi adalah persetujuan antara pihak pemberi jaminan dan yang dijamin. Yang mana pihak yang dijamin akan menerima sejumlah uang sebagai ganti rugi akibat peristiwa yang belum jelas.

Berikut pengertian asuransi menurut para ahli:

1. Profesor Mehr dan Cammack

Pengertian asuransi menurut Mehr dan Cammack adalah menyebutkan asuransi merupakan alat untuk mengurangi risiko finansial. Caranya adalah dengan pengumpulan unit-unit exposure dalam jumlah yang memadai. Demikian, kerugian individu bisa diprediksi. Lalu, kerugian tersebut akan dipikul secara merata oleh individu yang tergabung.

2. Emmy Pangaribuan

Pengertian asuransi menurut Emmy Pangaribuan adalah sebuah perjanjian di mana penanggung menikmati premi sekaligus mengikatkan diri pada tertanggung. Tertanggung nantinya dapat terbebas dari risiko kerugian akibat kehilangan atau ketiadaan keuntungan yang dapat diderita tertanggung karena kejadian yang belum jelas.

3. Profesor Mark R. Green, MD

Pengertian asuransi menurut Mark R. Green adalah sebuah lembaga ekonomi yang memiliki tujuan untuk mengurangi risiko tertentu. Mengombinasikan sejumlah obyek dengan jumlah cukup besar yang dikelola oleh asuransi tersebut. Diharapkan kerugian yang terjadi secara menyeluruh dapat diprediksi dalam batas-batas tertentu.