Jenis pengendalian sosial.

Pengendalian sosial adalah © 2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

Adapun jenis pengendalian sosial yang dibagi menjadi dua, antara lain sebagai berikut:

1. Pengendalian sosial formal.

Pengendalian formal dibagi menjadi beberapa bagian, meliputi;

- Lembaga kepolisian, merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengatur dan mengendalikan semua bentuk penyimpangan.

- Lembaga kejaksaan, merupakan lembaga formal yang bertugas sebagai penuntut umum, yaitu pihak yang mengajukan tuntutan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran.

- Lembaga pengadilan, merupakan lembaga formal yang memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap hasil penyidikan dari kepolisian serta menindaklanjuti perkara dari kejaksaan.

- Lembaga adat, merupakan lembaga yang berada pada komunitas masyarakat tradisional untuk mengontrol anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap norma-norma adat yang berlaku.

2. Pengendalian sosial nonformal.

Proses pengendalian sosial nonformal dilakukan oleh para pemuka dan tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh di lingkungannya. Pemuka agama atau tokoh masyarakat ini dianggap sebagai teladan dalam bersikap maupun berperilaku.