Brilio.net - Kita hidup di dunia ini hanyalah sementara, ibarat orang melakukan perjalanan, hanya sedang beristirahat minum lalu berjalan lagi. Nah, dalam agama Islam Allah SWT menciptakan manusia di bumi ini ada tujuan dan maksudnya. Tidaklah hanya semata karena suka-suka saja. Yakni agar manusia beribadah kepada Allah SWT. Dalam hal ini hanya menyembah Allah semata.

Seperti hal nya dalam firman Allah, “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (QS. Adz Dzariyat: 56).

Ayat di atas mengisyaratkan pentingnya tauhid, karena tauhid adalah bentuk ibadah yang paling agung, mengesakan Allah dalam ibadah. Nantinya ibadah tersebut juga akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah.

Nah salah satu ibadah itu yang akan dihisab pertama kali adalah ibadah sholat. Sholat adalah ibadah sebagai tanda kesyukuran kepada Allah SWT. Karena Allah telah memberikan banyak anugrah, rezeki dan lain sebagainya.

Sholat merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Oleh sebab itu sholat juga ibadah yang sangat penting. Karena sangat penting, maka kita harus menata sholat, maksudnya, sholat dilaksanakan sesuai tata aturannya dan sesuai tata waktunya.

Sholat tidak hanya sekadar membunyikan surah ataupun doa, akan tetapi dengan mengerti, meyakini, berkomunikasi memohon penuh dengan kekhusyukan kepada Allah.

Untuk itu agar ibadah sholat kita sempurna dan diterima Allah SWT, perlu memperhatikan syarat sah sholat. Tanpa mengetahui syarat-syarat sah sholat, maka kita tidak mendapatkan pahala dari ibadah sholat yang kita kerjakan. Berikut brilio.net himpun dari berbagai sumber, Sabtu (16/5).

Syarat sah sholat.

Pahami syarat sah sholat © 2020 freepik.com

foto: freepik.com

1. Menutup aurat.

Syarat sah sholat yang pertama yakni menutup aurat. Pastikan jangan sampai ada pakaian yang tersingkap, seperti pakaian yang kekecilan sehingga dapat terbuka saat melakukan gerakan sholat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sangat memperhatikan penampilan umatnya. Termasuk saat masuk ke dalam masjid. Dalam Alquran Surah Al-A'raf ayat 31, Allah SWT berfirman:

"Y ban dama khu znatakum 'inda kulli masjidiw"

Artinya: "Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.

Ayat ini memerintahkan kepada kita untuk tidak sekadar menutup aurat, namun memerintahkan kita untuk berpenampilan yang baik ketika hendak menjalankan shalat. Maka sudah semestinya bagi kita untuk berpakaian yang bersih dan rapi ketika hendak mengerjakannya.

2. Suci dari hadats kecil dan hadats besar.

Hadats kecil ini adalah segala sesuatu yang membatalkan wudhu, seperti kentut, buang air kecil dan besar. Adapun hadats besar adalah ketika mimpi basah atau junub (untuk laki-laki dan perempuan) dan haid, nifas, dan setelah melahirkan (khusus perempuan), dan untuk mensucikan-nya adalah dengan mandi besar atau mandi junub.

Berdasarkan firman Allah yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah…” (Al-Maa-idah: 6).

Dan hadits Ibnu ‘Umar, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Allah tidak menerima sholat (yang dikerjakan) tanpa bersuci."

Bersuci dari hadats, baik berupa hadat besar yaitu dengan mandi ataupun hadats kecil yaitu dengan berwudhu. Akan tetapi dalam keadaan tertentu seseorang diberi kemudahan untuk bertayammum sebagai pengganti dari berwudhu ataupun mandi.

3. Suci badan, pakaian dan tempat untuk sholat.

Suci dalam hal ini tak hanya pada satu aspek, namun mulai dari tubuh, pakaian dan tempat sholat juga harus suci dari hadas serta najis. Dalil bahwa sholat harus suci badan, tempat dan pakaian ini seperti Firman Allah SWT dalam Alquran Surah Al-Mudatsir ayat 4, yang artinya:

"Dan pakaianmu maka bersihkanlah,"

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda yang artinya:

"Apabila pakaian salah seorang dari kalian terkena darah haid, hendaklah ia mengeriknya kemudian membasuhnya dengan air. Setelah itu, ia boleh mengenakannya untuk sholat."

4. Masuk waktu sholat.

Sholat fardhu terbagi menjadi 5 waktu, di mana ibadah ini sudah ditentukan waktunya. Yakni Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Alquran Surah An-Nisa ayat 103 berikut ini:

"Fa i qaaitumu-alta fakurullha qiymaw wa qu'daw wa 'al junbikum, fa iama`nantum fa aqmu-alh, inna-alta knat 'alal-mu`minna kitbam mauqt."

Artinya: "Maka apabila kamu telah menyelesaikan sholat, ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah sholat itu. Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."

5. Menghadap kiblat.

Dalam kitab Manhajus Salikin, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah menulis bahwa menghadap kiblat menjadi salah satu syarat sahnya sholat. Ini seperti firman Allah dalam Surah Al-Baqarah Ayat 150 yang artinya:

"Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram."

Sementara itu, syarat wajib shalat berbeda dengan syarat sah shalat. Untuk syarat wajib ada tiga hal yang mesti diperhatikan yaitu, yakni 1) Islam, 2) Baligh, 3) Berakal.