Brilio.net - Baru-baru ini pengguna media sosial dibikin heboh oleh iklan salah satu merek pakaian Zoya. Hal ini dipicu akun Facebook Zoya Lovers, yang pada Kamis (7/1), memposting poster bertuliskan 'Zoya sebagai merek pertama yang menjual kerudung bersertifikat halal di Indonesia'.

Dalam promo itu, pihak Zoya juga menjelaskan adanya produk kerudung yang haram. Jika produk kerudung menggunakan emulsifer tumbuhan maka halal dan yang menggunakan emulsifer gelatin babi divonis haram. Zoya mengklaim pihaknya adalah produsen kerudung pertama yang bersertfifikat halal dari MUI, sedangkan produsen lain belum ada sertifikasi halalnya.

Poster promo kerudung halal Zoya

Netizen geger, ada kerudung bersertifikat halal



Sertifikat halal

Netizen geger, ada kerudung bersertifikat halal



Website Zoya

Netizen geger, ada kerudung bersertifikat halal


Cek website Zoya: http://zoya.co.id/

Namun bukan mendapat simpati, iklan kerudung halal tersebut justru mendapat sindiran dari pengguna media sosial. Mereka merasa bingung dengan adanya kategori kerudung halal dan haram.

"Ternyata hijab yang digunakan dari sejak berabad-abad yang lalu di seluruh dunia bisa jadi haram semuanya. Setelah sekian ratus abad, akhirnya ditemukan hijab halal, yakni hijab yang dicap oleh MUI. Bagi para perempuan di kampung, desa dan lain-lain yang ekonominya kurang beruntung, silakan nabung untuk membeli merek ini, memang tidak murah buat anda, tapi apa boleh buat, daripada pakai jilbab tidak halal; lupakan dulu bayar SPP sekolah. Bagi yang sudah terlanjur semenjak lama menggunakan hijab tak halal, belum terlambat, pakailah hijab bercap MUI, dosa anda akan diampuni. Bersama MUI, surga ada di tangan anda," sindir akun Hendra Hendarin dikutip brilio.net, Selasa (2/2).

"Oh begini caranya melakukan monopoli dalam hal perdagangan? Dagang dan menjalankan usaha menjahit hijab kalau tidak ada pengesahan dari lembaga dan merek ini berati tidak halal? Sifat kapitalis yang sudah merasuk nih," kata akun Pakyungan.

Namun saat dikonfirmasi, pihak MUI mengaku belum bisa memberikan jawaban terkait informasi kerudung halal tersebut. MUI mengaku juga banyak mendapatkan pengaduan masyarakat terkait kebenaran informasi kerudung halal tersebut.
 
"Untuk informasi tersebut, sedang kami cross-cek kebenarannya. Kami tidak bisa buru-buru memberikan jawaban. Takutnya nanti saya salah," kata Staf Informasi MUI, Ahmad Yana kepada brilio.net, Rabu (3/2).

MUI mengakui banyak masyarakat resah atas kabar kerudung bersertifikasi halal itu. Kebanyakan dari mereka heran karena selama ini tidak ada istilah kerudung halal atau kerudung haram.