Brilio.net - Likuiditas menjadi salah satu faktor penting dalam keberlangsungan suatu bisnis. Tentunya, perusahaan perlu memiliki cukup dana untuk memenuhi kewajiban keuangan alias melunasi utang. Bagi perusahaan dengan likuiditas baik, maka hal tersebut tidak menjadi masalah besar. Namun, bagi perusahaan dengan likuiditas buruk, akan membuat utang jangka pendek menumpuk bisa jadi perkara fatal.

Dengan mengukur likuiditas dapat membantu untuk menemukan keseimbangan yang tepat dan memantau 'kesehatan' keuangan suatu perusahaan. Alhasil, bisnis dapat terbantu dan semakin bertumbuh. Tak hanya itu, likuiditas juga penting ketika mengajukan suatu pendanaan atau pinjaman. Sebab, bank dan investor akan sangat memperhatikan rasio likuiditas dalam mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk melunasi utangnya.

Hal ini tentu menjadi salah satu pentingnya untuk mempelajari likuiditas mulai dari hal yang mendasar. Berikut penjelasan mengenai pengertian, fungsi, dan jenis rasio likuiditas. Dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada, Sabtu (3/9).

Pengertian likuiditas.

Likuiditas adalah © 2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

Likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek yang dimilikinya pada saat jatuh tempo. Pengertian lain dari likuiditas adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang.

Sementara, pengertian likuiditas dalam analisis akuntansi dan keuangan adalah ukuran seberapa mudah dan memungkinkan bagi suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek, seperti utang usaha, deviden, pajak, dan lainnya, dengan menggunakan aktiva lancar.

Misalnya, jika perusahaan mungkin melihat masih ada cukup uang kas untuk menutupi tagihan saat ini dan yang akan datang seperti yang diharapkan. Atau, mungkin perlu memanfaatkan investasi dan aset lain yang dapat dikonversi menjadi uang tunai. Makin mudah suatu perusahaan dalam mengubah suatu aset menjadi uang tunai, maka semakin likuid-lah aset tersebut.

Berikut ini pengertian likuiditas menurut para ahli.

1. Simamora (2001).

Likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo dalam waktu dekat.

2. Sofyan Syafri Harahap (2001).

Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya.

3. Bambang Riyanto (2010).

Likuiditas adalah hal-hal yang berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dilunasi.

4. Syafrida Hani (2015).

Likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi semua kewajiban keuangan yang segera dapat dicairkan atau yang sudah jatuh tempo. Secara spesifik likuiditas mencerminkan ketersediaan dana yang dimiliki perusahaan guna memenuhi semua utang yang akan jatuh tempo.