Brilio.net - Bulan Ramadhan menjadi bulan penuh dengan pengampunan dosa. Berbagai peluang ibadah dengan ganjaran pahala yang besar bisa kamu temukan pada momen ini. Selain berpuasa, ada banyak ibadah yang bisa kamu lakukan untuk meraih keberkahan. Seperti halnya membaca Alquran ataupun memberikan makanan berbuka bagi orang yang menjalankan puasa. Nah kalau kamu diberikan kelebihan harta, ibadah umrah juga bisa kamu lakukan untuk menambah amal ibadah pada bulan suci Ramadhan.

Menjalankan ibadah umrah pada bulan Ramadhan memiliki keistimewaan tersendiri. Selain karena menunaikannya di bulan yang suci, ibadah ini juga disebut seperti sedang berhaji bersama Nabi Muhammad SAW.

Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, dari Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya umrah di bulan Ramadan seperti berhaji bersamaku." (HR. Imam Bukhari).

Terdapat dua perbedaan pendapat mengenai keistimewaan umrah di bulan Ramadhan. Satu pendapat menyebutkan pahala serupa haji bersama Rasulullah SAW hanya bagi wanita yang dikisahkan dalam hadits. Pendapat yang lain menyebutkan hal tersebut diperuntukkan bagi semua umat muslim yang melaksanakan umrah di bulan Ramadhan.

Seorang ahli fikih bermazhab Hambali, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan jika masalah ini adalah masalah pilihan semata. Kendati begitu, umrah di bulan Ramadan ini tidak bisa menggantikan ibadah haji, kewajiban melaksanakan haji tetap ada.

Berikut penjelasan mengenai keistimewaan menjalankan ibadah umrah saat bulan Ramadhan, dilansir brilio.net dari liputan6.com dan berbagai sumber pada Rabu (7/4).

Keistimewaan menjalankan umrah di bulan Ramadhan.

<img style=

foto: freepik.com

Salah satu yang menjadikan ibadah umrah di bulan Ramadhan menjadi istimewa adalah besarnya pahala yang bisa diraih. Dibandingkan dengan umrah di bulan-bulan lain, pada bulan puasa akan memberikan banyak kelebihan yang istimewa. Nilai pahala dari umrah di bulan Ramadan sama dengan berhaji bersama Rasulullah Muhammad SAW.

Umrah di bulan Ramadhan yang serupa ibadah haji ini dijelaskan dalam hadist riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibnu Abbas RA:

"Rasulullah SAW pernah bertanya kepada seorang wanita, 'Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?'

Wanita itu menjawab, 'Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya (maksudnya suami dan anak wanita itu).

Ia meninggalkan unta tadi tanda diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut'.

Lantas Rasulullah SAW bersabda, 'Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadan senilai dengan haji'."

Dalam riwayat Imam Bukhari lainnya, Rasulullah SAW bersabda demikian:

"Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku."

<img style=

foto: freepik.com

Dengan kemuliaan bulan suci Ramadhan, ibadah umrah akan semakin lengkap dengan dilimpahi pahala yang dilipatgandakan. Seperti yang juga kamu tahu, pada bulan suci Ramadhan setan akan dibelenggu, sehingga umat manusia dapat lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah.

Pahala umrah di bulan Ramadhan ini disebutkan dalam hadist riwayat Al Mahamili dan Ibnu Khuzaimah:

"Rasulullah SAW bersabda, 'Wahai sekalian manusia, telah datang pada kalian bulan yang mulia. Di bulan tersebut terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Puasanya dijadikan sebagai suatu kewajiban. Sholat malamnya adalah suatu amalan sunnah.

Siapa yang melakukan kebaikan pada bulan tersebut seperti ia melakukan kewajiban di waktu lainnya. Siapa yang melaksanakan kewajiban pada bulan tersebut seperti menunaikan tujuh puluh kewajiban di waktu lainnya."

<img style=

foto: freepik.com

Sementara itu, ada perbedaan pendapat mengenai pahala umrah di bulan Ramadhan. Sebuah hadits yang pernah diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Fa inna umrata fiihi takdilu khajjah”

Artinya:

"Umrah di bulan Ramadhan pahalanya seperti ibadah haji."

Dalam riwayat yang lain mengenai umrah di bulan Ramadhan juga disebutkan:

“Khajjata ma'ii.”

Artinya:

"(Pahalanya seperti) haji bersamaku."

Mengenai hal ini, sebagian ulama berpendapat, hadits umrah di bulan Ramadhan tersebut eksplisit (khusus) untuk seorang perempuan yang saat itu berbincang dengan Rasulullah saja.

Munculnya hadist tersebut dilatarbelakangi saat Rasulullah SAW bertanya kepada seorang perempuan: "Mengapa engkau tidak berhaji bersamaku?"

Perempuan itu menjawab, ia tak berhaji bersama Rasulullah SAW lantaran harus mengurus rumah tangga untuk menggantikan suaminya yang ikut berhaji bersama Rasulullah SAW.

Maka kemudian, Rasulullah SAW berkata kepada perempuan itu, "Apabila nanti datang bulan Ramadhan, pergilah umrah. Karena umrah di bulan Ramadhan pahalanya sama seperti ibadah haji."

Dari situlah, pendapat ulama tentang umrah di bulan Ramadhan terpecah menjadi dua. Sebagian ulama menganggap bahwa hadits tersebut khusus ditujukan untuk perempuan itu saja. Akan tetapi ada beberapa ulama bersikukuh bahwa hadits umrah di bulan Ramadhan itu berlaku untuk semua orang yang beribadah umrah pada bulan Ramadhan.

<img style=

foto: freepik.com

Meskipun Rasulullah selalu umrah di bulan Dzulqa'dah, tetapi jumhur (kebanyakan) ulama berpendapat umrah di bulan Ramadhan lebih diutamakan jika membicarakan pahala. Jika berbicara keutamaan mengikuti kebiasaan Rasulullah SAW, maka umrah pada bulan Dzulqa'dah lebih diutamakan.

Berdasarkan perbedaan pendapat umrah di bulan Ramadhan tersebut, tidak diperbolehkan bagi seseorang membanding-bandingkan dan menghakimi orang lain. Seorang ahli fikih bermazhab Hambali, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan jika masalah ini adalah masalah pilihan semata.

Di samping itu, Imam An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa umrah di bulan Ramadan tidak menggantikan haji. Sehingga kewajiban untuk melaksanakan haji tetap harus dipenuhi. Maka dari itu, kamu tetap perlu melaksanakan haji jika mampu, meskipun sudah menjalankan umrah di bulan Ramadhan.

"Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi."