Brilio.net - Berkurban Idul Adha merupakan momen sakral yang dilakukan umat muslim di seluruh dunia pada bulan Dzulhijjah. Pada ritual ini, dianjurkan untuk menyembelih ternak seperti kambing, sapi, kerbau ataupun unta. Prosesi penyembelihan hewan ternak ini dilakukan sebagai rasa syukur kepada Allah SWT.

Kurban sendiri mulai dijalankan setelah kisah Nabi Ibrahim AS. Kala itu, Nabi Ibrahim AS lama berpuluh-puluh tahun tak dikaruniai putra bersama Siti Sarah. Dia diberi izin dengan sang istri untuk menikah lagi, agar mendapatkan keturunan. Akhirnya, Nabi Ibrahim menikah dengan Siti Hajar. Berkat karunia Allah, Nabi Ibrahim dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama, Ismail.

Namun pada suatu hari, ia diberi wahyu lewat mimpi untuk menyembelih anaknya yang tak lain adalah Nabi Ismail AS. Ujian itu begitu berat bagi Nabi Ibrahim AS. Meski berat, Nabi Ibrahim tetap menjalankan perintah tersebut. Dia menyampaikan pesan tersebut kepada sang anak.

Sungguh luar biasa, Ismail dengan hati tenang menyetujuinya. Sebab baginya perintah Allah adalah yang paling utama.

Namun, ketika hendak melaksanakan penyembelihan, Allah menggantikan Ismail dengan seekor kambing. Sejak saat itu, kurban menjadi salah satu ibadah rutin yang diadakan setiap tahunnya oleh umat Islam.

Berbicara mengenai kurban, tentunya bagi kamu yang mampu diharuskan menyumbangkan hewan kurban dengan jumlah dan jenis sesuai kemampuan. Menjelang kurban pun sudah banyak hewan-hewan kurban, baik itu sapi maupun kambing dijual. Tentu ini merupakan pandangan yang lumrah dan tak melanggar ketentuan Islam.

Namun, bagaimana jika daging kurban dijual? Dilansir brilio.net dari islam.nu.or.id, Jumat (2/7), mereka yang menjual daging kurban memang tidak secara terang-terangan, dan sulit dijumpai di pasar. Biasanya mereka menjadi penjual daging kurban secara dadakan, di mana orang-orang ini menerima daging dari panitia masjid atau tetangga, kemudian di jual.

Menjual hewan kurban jelas mubah. Lalu bagaimana dengan menjual daging kurban? Syekh Sa'id bin Muhammad Ba'asyin dalam karyanya Busyral Karim Bisyarhi Masa'ilit Ta'lim mengatakan:

Hukum menjual daging qurban freepik.com

foto: Istimewa

Al-Bulqini sangsi perihal lemak hewan kurban. Berdasar pada qiyas, tidak cukup membagikan paket kurban berupa lemak seperti keterangan di kitab Tuhfah.

Sementara, orang dengan kategori faqir boleh mendayagunakan daging kurban seperti menjualnya atau transaksi selain jual-beli kepada orang muslim. Intinya mereka boleh menjual daging kurban dalam bentuk apapun, mentah maupun matang. Hal ini dikarenakan kondisi menuntut mereka.

Berbeda dengan orang kaya yang menerima daging kurban. Dia boleh mendayagunakan daging itu hanya untuk dikonsumsi, disedekahkan kembali, atau menjamu tamunya. Karena kedudukan tertinggi dari orang kaya sejajar dengan orang yang berkurban.

Hukum berkurban dan ketentuannya dalam Islam.

Hukum menjual daging qurban freepik.com

foto: freepik.com

Menyembelih hewan kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, artinya adalah ibadah yang dianjurkan dengan penekanan kuat atau hampir mendekati wajib.

Ketentuan mengenai kurban juga tertulis dalam surat Alquran berikut ini:

Wa likulli ummatin ja'alna mansakal liyazkurusmallahi 'ala ma razaqahum mim bahimatil-an'am, fa ilahukum ilahuw wahidun fa lahu aslimu, wa basysyiril-mukhbitin.

Artinya:
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)," (QS. Al-Hajj:34).

Tata cara kurban.

Hukum menjual daging qurban freepik.com

foto: freepik.com

Bagi seorang muslim yang akan melaksanakan kurban Idul Adha, maka ada tata cara yang harus dipahami terlebih dahulu. Berikut ulasannya:

1. Waktu pelaksanaan kurban.

Kurban dilakukan setelah umat muslim melaksanakan sholat Idul Adha dengan waktu penyembelihan dilakukan sampai matahari terbenam pada hari tasyrik hingga tanggal 13 Dzulhijah.

2. Jenis hewan kurban.

Hewan yang disembelih untuk kurban adalah sapi, kerbau, kambing, domba ataupun unta. Adapun ketentuan umur untuk hewan yang disembelih, yaitu unta usia minimal 5-6 tahun, sapi atau kerbau usia minimal 2 tahun, sedangkan kambing atau domba juga minimal 2 tahun.

3. Kondisi hewan kurban.

Hewan yang digunakan untuk berkurban harus memenuhi syarat yang telah ditentukan seperti sehat, tidak cacat, tidak kurus, dan cukup umur untuk disembelih.

Dalam suatu hadits, Rasulullah bersabda:

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak jelas sakitnya, pincang dan tampak jelas pincangnya, sangat kurus sampai-sampai seolah tidak berdaging dan bersum-sum." (HR Tirmidzi)

4. Proses penyembelihan hewan kurban.

Sebelum melakukan penyembelihan, maka orang yang menyembelih harus bersuci dan menyembelih dengan menghadap kiblat. Harus dipastikan terlebih dahulu bahwa hewan tersebut adalah halal baik secara jenis, zakat, dan cara memperolehnya.

Binatang yang hendak disembelih pun juga harus dalam keadaan hidup, bukan yang sudah mati, tertabrak, atau sekarat sebelum akan disembelih.

5. Membaca doa.

Dalam menyembelih hewan, diwajibkan membaca doa terlebih dahulu. Seperti perintah Allah dalam surat Al An'nam ayat 121.

Hukum menjual daging qurban freepik.com

foto: Istimewa

Wa laa ta'kulu mimmaa lam yuzkarismullaahi 'alaihi wa innahu lafisq, wa innasy-syayaatiina layuhuna ilaa auliyaa'ihim liyujaadilukum, wa in ata'tumuhum innakum lamusyrikun

Artinya:
"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik."

Rasulullah mengajarkan kepada umat muslim untuk membaca doa sebelum menyembelih hewan kurban untuk meluruskan niat seseorang saat berkurban. Doa tersebut yaitu sebagai berikut:

Hukum menjual daging qurban freepik.com

foto: Istimewa

Bismillahi wallahu akbar, allahumma hadza minka wa laka, hadza 'annaa

Artinya:
"Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. kurban ini dariku." (HR. Muslim dan Baihaqi)

6. Cara menyembelih hewan kurban.

Menyembelih hewan kurban harus dengan cara yang baik dan benar. Hal ini dilakukan dengan pisau yang tajam, agar hewan tidak kesakitan dan terlalu lama mengalami sekarat.

Seperti pada suatu hadits, Rasulullah bersabda:

"Dari Saddadi Ibnu Aus Rasulullah bersabda; 'Sesungguhnya Allah menetapkan supaya berbuat baik terhadap segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, bunuhlah dengan baik. Apabila kamu hendak menyembelih, sembelihlah dengan baik dan hendaklah mempertajam pisaunya dan memberikan kesenangan terhadap binatang yang disembelih.'" (HR. Muslim)

7. Membagikan daging kurban.

Setelah hewan kurban disembelih, daging dari hewan tersebut akan dibersihkan dan dibagikan secara adil kepada orang-orang di sekitar tempat berkurban.

Pembagian daging kurban memang diorientasikan untuk banyak orang. Namun, memang lebih dikhususkan bagi orang yang membutuhkan atau orang yang kurang mampu. Hal ini tentu akan menambah manfaat bagi yang menerima juga bagi yang berkurban.

Keutamaan berkurban Idul Adha.

Hukum menjual daging qurban freepik.com

foto: Instagram/@freepik.com

Terdapat beberapa keutamaan yang akan didapatkan bagi seorang muslim yang mau dan mampu untuk berkurban saat Hari Raya Idul Adha.

Beberapa keutamaan tersebut yaitu sebagai berikut:

1. Sebagai bentuk meneladani Nabi Ibrahim.

Seorang muslim yang berkurban saat Idul Adha maka dirinya telah meneladani Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahim diberi ujian untuk menyembelih putranya sendiri yakni Ismail. Meski sangat berat, baik Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail memilih untuk menerima perintah Allah.

Saat hendak melakukannya, Allah pun menyelamatkan Nabi Ismail dan menggantinya dengan kambing. Karena hal tersebut, Rasulullah menyunnahkan berkurban saat Idul Adha.

2. Melatih keikhlasan.

Dari kisah Nabi Ibrahim yang telah dijelaskan sebelumnya, seorang muslim yang berkurban maka secara tidak langsung mereka melatih keikhlasan untuk mengorbankan hartanya.

Sebagaimana manusia saat ini hanya diperintahkan berkorban harta atau hewan kurban, bukan anak seperti yang Nabi Ibrahim pernah alami.

3. Diridhoi oleh Allah.

Seorang muslim yang berkurban saat Idul Adha maka dirinya akan diberi ridho serta pahala dari Allah jika dirinya menjalankannya dengan tulus dan ikhlas, tanpa disertai rasa ingin dipuji sesama manusia atau pamer.

4. Memberikan manfaat untuk orang lain.

Daging yang dihasilkan dari hewan yang telah disembelih untuk berkurban akan dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan di sekitar tempat berkurban. Karena itulah, daging tersebut akan membawa kebaikan serta manfaat bagi orang yang menerima daging kurban. Sehingga ibadah ini memiliki nilai sosial, bukan hanya untuk individu semata.

5. Bentuk takwa kepada Allah.

Dengan berkurban, seorang muslim dapat menunjukkan ketaqwaannya kepada Allah. Bertaqwa dalam artian mengikhlaskan apa yang seorang muslim kurbankan sebagaimana Nabi Ibrahim yang ikhlas menkurbankan anaknya, yaitu Nabi Ismail.

6. Menghindarkan dosa menahan harta.

Berkurban pada Hari Raya Idul Adha dapat menghindarkan muslim dari dosa menahan harta. Harta yang dimiliki oleh seorang muslim bisa dikeluarkan dengan berupa hewan kurban yang dibagikan pada mereka yang kurang mampu, sehingga harta yang dimiliki tidak tertahan dan menimbulkan dosa.

7. Tidak berlebihan mencintai dunia.

Seorang muslim yang mengikhlaskan hartanya dalam bentuk hewan ternak yang dikurbankan maka ia belajar untuk tidak mencintai dunia dengan berlebihan. Ia lebih mempersiapkan bekal untuk kehidupannya di akhirat kelak dengan berkurban.

Dari berkurban, seorang muslim juga dapat menempatkan bahwa harta di dunia bukan hanya milik dirinya sendiri, namun harus disebarkan dan diberikan manfaatnya pada orang lain.

8. Harta yang dimiliki jadi lebih bermakna.

Harta yang dimiliki dari seorang muslim akan lebih bermakna apabila ia mau memberikan sebagian untuk orang lain seperti beramal, sedekah dan juga berkurban. Tentunya hewan kurban yang diberikan akan menjadi makna tersendiri dan membawa kebahagiaan bagi orang yang berkurban.