Brilio.net - Ketika menjalankan puasa Ramadhan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya ibadah puasa yang sedang kita kerjakan dapat berjalan dengan lancar dan mendatangkan banyak pahala.

Bukan sekadar menahan haus dan lapar, hakikat puasa punya penjelasan sangat luas. Jika dilakukan dengan benar, puasa dapat jadi pembelajaran juga dorongan spiritual, yang bisa diterapkan lama setelah bulan Ramadhan usai.

Sebagai ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari hawa nafsu, baik makan, minum, dan perbuatan buruk yang bisa membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, ada beberapa hal yang dapat merusak atau bahkan membatalkan puasa kita.

Ketika siang hari, seorang yang berpuasa sengaja berkumur agar mulutnya terasa segar. Beberapa orang menganggap bahwa berkumur tidak akan membatalkan puasa, selagi airnya tidak tertelan.

- Hukum berkumur di bulan Ramadhan.

Hukum berkumur di bulan Ramadhan © 2021 brilio.net

foto: freepik.com

Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan banyak orang, yakni tentang hukum berkumur ketika puasa. Apakah berkumur dapat membatalkan puasa?

Dalam keseharian, sebagai umat muslim kita paling tidak selalu berkumur sebanyak 5 kali sehari yakni ketika berwudhu sebelum melaksanakan sholat 5 waktu. Sebagaimana diketahui bersama, berkumur dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah) salah satu yang harus dilakukan saat wudhu.

Jika merujuk pada Fiqih Imam Syafi’i, maka berkumur adalah sesuatu yang dinyatakan makruh jika dilakukan ketika berpuasa. Makruh adalah suatu perbuatan yang dirasakan jika meninggalkannya itu lebih baik daripada mengerjakannya. Seperti Asy-Syarbini rahimahullah mengatakan:

"Menurut madzhab Syafi'i, jika seseorang berlebih-lebihan dalam berkumur-kumur dan menghirup air dalam hidung (istinsyaq) lantas air tadi masuk ke dalam tubuh, maka puasanya batal. Karena orang yang berpuasa dilarang dari berlebih-lebihan saat berkumur-kumur dan menghirup air dalam hidung sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan wudhu. Namun jika tidak berlebih-lebihan lantas masuk air, tidak membatalkan puasa karena bukan kesengajaan." (Mughnil Muhtaj, 1: 629)

-Berkumur untuk berwudhu.

Hukum berkumur di bulan Ramadhan © 2021 brilio.net

foto: freepik.com

Walaupun hukumnya adalah makruh, namun tetap saja kita sebagai orang yang sedang berpuasa diharap berhati-hati dalam berkumur saat wudhu.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, berkumur saat wudhu adalah sunah. Berkumur saat wudhu merupakan sunah yang dilakukan dengan bersungguh-sungguh. Artinya, kita harus berkumur secara kuat dan kencang.

Dalam sebuah hadits diriwayatkan Abu Basyar ad-Dulabi, Rasulullah bersabda:

"Ketika kamu berwudhu maka bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sepanjang kamu tidak berpuasa".

Namun, saat puasa tidak diwajibkan bagi seorang muslim berwudhu dengan berkumur terlebih dahulu karena kemungkinan terbanyak adalah kita bisa meminum atau terminum sedikit air yang diserap melalui ronggga lidah maupun rongga mulut yang akan tanpa disengaja merusak dan bahkan membatalkan amalan puasa.

Dari hadits diatas, Ibn al-Qathan menyimpulkan sebagai berikut:

"Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu'." (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, h. 39)

-Berkumur untuk sikat gigi.

Hukum berkumur di bulan Ramadhan © 2021 brilio.net

foto: freepik.com

Selain saat berwudhu, berkumur juga adalah salah satu bagian dari menyikat gigi. Karena menjaga kebersihan gigi dan mulut merupakan bagian dari keimanan, maka Islam menuntut kebersihan gigi dan mulut umatnya agar bersih dan segar melalui siwak, dan lainnya.

Namun saat puasa anjuran untuk membersihkan gigi dan mulut perlu diatur waktunya. Pasalnya, pembersihan gigi dan mulut di siang hari perlu dihindari karena menyalahi keutamaan.

Beberapa ulama mengatakan bahwa menyikat gigi saat puasa makruh hukumnya dan bisa membatalkan puasa, terutama pada saat sebelum waktu dzuhur hingga ashar.

Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menyampaikan sebagai berikut:

"Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur."

Berkumur saat menyikat gigi atau bersiwak termasuk makruh karena pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama. Utamanya adalah mendiamkan mulut dengan aromanya yang kurang sedap. Aroma ini yang lebih disukai Allah di hari Kiamat kelak.

Al-Habib Abdullah bin Husein bin Thahir dalam karyanya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq menyebutkan sebagai berikut:

"Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah dzuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik'."

Untuk mengatasi bau mulut saat puasa, kamu bisa menyikat gigi dan berkumur setelah makan sahur, ini akan mengurangi masalah bau mulut selama berpuasa.