Brilio.net - Di Jawa Tengah terdapat satu desa yang terbilang sangat unik. Hal ini berasal dari adanya kepercayaan masyarakat Desa Penimbun, Karanggayam, Kebumen yang tak berjualan nasi sama sekali.

Kepercayaan ini tak boleh dilanggar sama sekali, karena masyarakat setempat percaya jika melanggar akan datang musibah tak terduga. Hingga saat ini, kepercayaan itu pun membuat warga desa memiliki kebiasaan mulia bagi para warganya. Kisah ini dibagikan seorang YouTuber dengan akun YouTube FHeri ART pada 9 Juni 2021 lalu. 

Dituturkan dalam videonya, saat memasuki Desa Penimbun, banyak warung milik warga sekitar yang menjajakan dagangan. Jika diperhatikan lebih lanjut, tak ada warung nasi yang siap melayani warga dari dalam maupun luar desa.

"Nggak ada (warung nasi), cuma ya sekadar kopi, goreng-gorengan," ucap Sugeng Riyadi, salah seorang pedagang Desa Penimbun, seperti brilio.net lansir dari kanal YouTube FHeri ART, Selasa (22/6).

Masyarakat pun lebih memilih untuk berjualan makanan lain. Namun ada pengecualian jika nasi tersebut sudah diolah dalam bentuk lain seperti lontong

"Tapi dulu pernah ada orang yang jualan ketoprak seperti itu ada. Karena itu sudah bukan nasi, sudah olahan," lanjutnya.

Lebih lanjut Sugeng bercerita, dipercaya bahwa musibah akan segera datang saat masyarakat setempat melanggar kepercayaan larangan menjual nasi. Ditakutkan, berbagai hal tak diinginkan seperti kematian secara tak wajar akan terjadi menimpa warga Desa Penimbun.

"Katanya, kalau itu dilanggar, akan terjadi sesuatu hal yang mengerikan, musibah begitu. Ya kata orang-orang zaman dulu kalau dilanggar, ya kayak ada orang 'gila' terus mati nggak wajar seperti itu," sambungnya.

Kepercayaan itu tak datang begitu saja. Ada sejarah yang menjadi alasan para warga untuk tetap mempertahankan kepercayaan unik itu.

haram jual nasi Berbagai sumber

foto: YouTube/FHeri ART

Cerita asal-usul kepercayaan itu pun terus dikisahkan secara turun-temurun. Dipercaya, dahulu kala ada warga luar desa yang hendak meminta nasi namun sama sekali tak mendapatkan apa pun dari warga desa setempat. 

"Kalau menurut cerita zaman dulu, ada orang luar daerah sini terus masuk sini. Dia kelaparan, dia minta nasi sama orang sini dan nggak dikasih karena memang kondisi paceklik. Akhirnya orang itu berujar bilang bahwa suatu saat nanti ada orang luar terus masuk sini terus kelaparan itu harus dikasih secara cuma-cuma, tidak boleh dijual," ungkapnya.

Kepala Desa Penimbun, Saijan menuturkan bahwa kepercayaan itu justru berakibat baik kepada masyarakat setempat.

Di desa ini, nasi menjadi salah satu makanan yang secara otomatis akan disajikan para penjual makan tanpa permintaan tertentu. Jelas, nasi itu tak dijual alias diberikan secara gratis.

haram jual nasi Berbagai sumber

foto: YouTube/FHeri ART

"Tapi ibaratnya masyarakat luar masuk ke sini terus ngga ada warung nasi, ibaratnya mereka pesan mie nanti nasinya juga dikasih. Jadi tanpa mereka minta pun, mereka yang punya warung itu tahu," ujarnya.

"Gratis itu pak?" tanya sang pemilik video.

"Iya, gratis. Ngga bayar itu," jawab Sugeng.