Desa adalah susunan pemerintahan terkecil © 2022 berbagai sumber foto: freepik.com

Pada mulanya, sebuah desa hanya dihuni oleh orang-orang yang seketurunan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa mereka memiliki nenek moyang yang sama, yaitu para pendiri permukiman yang bersangkutan. Sehubungan dengan hal tersebut, berdirinya sebuah desa, memiliki tiga unsur pokok, berikut penjelasannya.

1. Wilayah.
Wilayah meliputi tanah-tanah produktif dan yang tidak produktif beserta penggunaannya, termasuk unsur lokasi atau letak, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat. Unsur tempat menentukan besar kecilnya tingkat isolasi suatu wilayah dari daerah lainnya. Pada umumnya, letak sebuah desa selalu jauh dari keramaian kota.

2. Penduduk.
Penduduk meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat. Penduduk menjadi unsur yang penting bagi desa karena menjadi sumber tenaga kerja, terutama dalam bidang pertanian.

3. Tata kehidupan.
Tata kehidupan dalam hal ini adalah pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Gotong royong merupakan contoh tata kehidupan sosial di desa sebagai bentuk ikatan kekeluargaan. Terbentuknya kehidupan sosial antar masyarakat tersebut terutama disebabkan nasib dan pengalaman. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa tata kehidupan menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).