Desa adalah susunan pemerintahan terkecil © 2022 berbagai sumber foto: freepik.com

Ciri-ciri desa.

Beberapa ciri desa yang bersifat umum, adalah sebagai berikut.

1. Desa pada umumnya terletak di atau sangat dekat dengan pusat wilayah usaha tani.

2. Sesuai dengan wilayahnya, kegiatan ekonomi yang dominan adalah bidang pertanian.

3. Corak kehidupan masyarakatnya ditentukan oleh faktor penguasaan tanah.

4. Populasi penduduk tidak dipengaruhi oleh pendatang, tetapi lebih dipengaruhi sifat keturunan.

5. Terjadinya kontrol sosial yang bersifat personal atau pribadi dalam bentuk tatap muka.

6. Masyarakat desa memiliki ikatan sosial yang sangat kuat sebagai suatu paguyuban.

Fungsi desa.

Dengan segala potensi yang dimiliki dan tingkat perkembangan, desa memiliki fungsi yang berbeda, diantaranya sebagai berikut.

1. Desa sebagai sumber pangan.
Dalam hubungannya dengan kota, desa merupakan daerah yang mendukung dan berfungsi menyediakan kebutuhan pokok kota. Sebuah desa akan memberi bahan pokok dan lainnya, seperti halnya beras, jagung, singkong, sayur, dan lainnya.

2. Desa sebagai sumber ekonomi.
Desa memiliki potensi sumber bahan mentah dan sumber tenaga kerja yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. Tenaga kerja sangat dibutuhkan bagi kota yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa.

3. Desa sebagai mitra pembangunan wilayah kota.
Fungsi desa sebagai sumber pangan dan sumber ekonomi membuktikan bahwa adanya hubungan timbal balik antara kota dan desa. Desa dapat menyediakan bahan mentah, bahan pangan, dan sumber daya manusia bagi kota. Sebaliknya, desa semakin maju secara ekonomi. Oleh karena itu desa memiliki posisi yang penting sebagai mitra dalam pembangunan perkotaan.