Brilio.net - Setiap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan, pasti memiliki langkah yang perlu dipertanggungjawabkan. Salah satunya dengan CSR yang merupakan singkatan dari Corporate Social Responsibility.

CSR merupakan suatu bentuk tanggung jawab yang dilakukan perusahaan kepada pemilik saham, karyawan, pemerintah, konsumen, hingga masyarakat umum. CSR merupakan komitmen suatu perusahaan untuk bertindak secara etis, berkontribusi positif, dan bermanfaat bagi banyak hal.

Di Indonesia sendiri sudah banyak perusahaan, apalagi jika perusahaan besar tentu sudah melakukan program-program CSR. Program ini juga biasanya dilakukan perusahaan untuk menambah citranya demi kemajuan dan perkembangan perusahaan.

Nah, lebih lanjut untuk mengetahui penjelasan lengkap mengenai CSR, berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada selasa (22/3).

1. Pengertian CSR.

<img style=

foto: freepik.com

Dalam buku berjudul "Corporate Social Responsibility" yang ditulis oleh Budiasni dan Darma, menjelaskan pengertian CSR dari berbagai sumber. Berikut ini penjelasannya.

a. ISO 26000-2010 Guidance on Social Responsibility.

CSR adalah tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak-dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatan-kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk perilaku transparan dan etis yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat, mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan, sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma perilaku internasional, serta terintegrasi dengan organisasi secara menyeluruh.

b. Budi Sulistyo (2011).

CSR adalah tindakan yang melampaui kepatuhan kepada segala hukum dan peraturan yang berkaitan dengan bidang usaha perusahaan, berkomitmen pada perilaku bisnis yang etis untuk meningkatkan kualitas hidup dari para pemangku kepentingan, serta berkontribusi pada keberlanjutan aspek ekonomi lingkungan dan sosial, sebagai bagian dari proses pembangunan berkelanjutan.

c. World Business Council For Sustainable Development (WBCSD).

CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan dari dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi pada komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup karyawan beserta seluruh keluarganya.

2. Tujuan CSR.

<img style=

foto: freepik.com

Setiap perusahaan yang akan melaksanakan program-program CSR, tentu memiliki beberapa tujuan. Tujuan ini berkaitan dengan kesejahteraan bagi masyarakat dan pihak-pihak perusahaan. Berikut ini tujuan dari adanya program CSR.

a. Untuk meningkatkan nama baik perusahaan, biasanya secara implisit, asumsi bahwa perilaku perusahaan secara fundamental adalah baik.

b. Sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab suatu organisasi, atas dasar asumsi adanya kontrak sosial di antara organisasi dan masyarakat.

c. Sebagai perpanjangan dari pelaporan keuangan tradisional dan tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada investor.

d. Menjaga hubungan baik dengan stakeholder, dengan adanya program CSR diharapkan dapat menciptakan sebuah hubungan yang lebih baik dan erat dengan lingkungan perusahaan.

3. Manfaat CSR.

<img style=

foto: freepik.com

Program CSR yang dilakukan oleh perusahaan, tentu memiliki banyak manfaat, berikut ini penjelasan dari manfaat program CSR.

a. Bagi lingkungan hidup.

Manfaat program CSR bagi lingkungan hidup, bahwa setiap perusahaan pasti mempunyai program CSR, maka dari itu bantuan dari perusahaan untuk melindungi orang, keanekaragaman hayati dan layanan ekosistem ini sangat penting.

Berikut beberapa contoh yang diambil dari manfaat adanya CSR lingkungan hidup.

- Menerapkan program untuk mengurangi penggunaan konsumsi kertas perusahaan.

- Menggunakan produk ramah lingkungan yang dapat digunakan atau didaur ulang kembali.

- Menerapkan rencana untuk mengurangi konsumsi energi dan memakai energi yang dapat didaur ulang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

b. Bagi masalah sosial.

Saat ini banyak perusahaan yang nggak pernah lepas untuk membantu pengembangan masyarakat. Pengembangan tersebut termasuk karyawan, masyarakat di sepanjang rantai nilai bisnis, dan lainnya. Berikut ini contoh manfaat adanya CSR bagi masalah sosial.

- Meningkatkan kompensasi karyawan perusahaan melalui banyak program yang menguntungkan.

- Berpartisipasi dalam program kemanusiaan.

- Meningkatkan kesadaran konsumen tentang konsumsi yang bertanggung jawab.

- Membantu dalam hal finansial dan membantu asosiasi di bidang sosial atau LSM.

c. Bagi pemerintah.

Manfaat CSR bagi pemerintah untuk mendukung program-program pemerintah terkait dengan kemajuan bangsa dan negara. Pengertian CSR sendiri merupakan aksi sosial yang dilakukan oleh perusahaan kepada masyarakat.

Maka dari itu suatu perusahaan harus mampu membantu program-program pemerintah dalam menangani masalah sosial seperti pendidikan, kesehatan, kemiskinan, dan lainnya.

d. Bagi perusahaan.

Manfaat CSR bagi perusahaan yaitu dapat meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat. Ketika nama perusahaan terbentuk baik, maka proses branding juga akan lebih mudah.

4. Jenis CSR.

<img style=

foto: freepik.com

Setelah mengetahui pengertian, tujuan, dan manfaat dari CSR, maka kamu juga perlu mengetahui jenis-jenis CSR. Berikut jenis-jenis CSR yang perlu kamu ketahui.

a. Rehabilitasi alam.

Jenis CSR dalam bidang rehabilitasi alam yaitu perusahaan bertanggung jawab besar pada penjagaan alam, terutama pada perusahaan yang memiliki limbah. Contoh dari jenis rehabilitasi alam seperti reboisasi, penanaman pohon bakau, dan lainnya.

b. Filantropi.

Jenis CSR dalam bidang filantropi merupakan kegiatan kemanusiaan untuk menolong seseorang yang membutuhkan. Bentuk kontribusi yang dilakukan seperti halnya penggalangan dana, bantuan dana, dan sebagainya.

c. Kegiatan volunteering.

Jenis CSR selanjutnya dalam bidang volunteering, yaitu melakukan kegiatan dan berkontribusi sebagai relawan. Program volunteering atau relawan seperti halnya pada saat terjadi bencana, kekurangan tenaga pendidik pada daerah yang terpencil, dan lainnya.

d. Penggunaan sumber energi yang dapat diperbaharui.

Memanfaatkan sumber energi yang dapat diperbaharui seperti halnya angin, uap alam, dan tenaga surya. Dengan langkah ini, perusahaan juga berupaya untuk melestarikan sumber daya yang terancam seperti minyak bumi dan gas alam.

e. Pemberdayaan ekonomi karyawan.

Pemberdayaan ekonomi karyawan dimaksudkan dengan mengalokasikan untuk peningkatan skill karyawan supaya mampu berdaya secara ekonomi. Seperti halnya membentuk koperasi karyawan, melatih kemampuan wirausaha, dan lainnya.

Sumber: Budiasni Wayan Novi dan Darma Gede Sri. 2020. Social Responsibility dalam Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal di Bali. Bali: Nilacakra