Brilio.net - Kesehatan mahal harganya, kalimat itu sangat benar adanya. Jika kamu jatuh sakit, perlu banyak biaya yang dikeluarkan untuk mengobati. Bagi kalangan berduit, akan cukup mudah menjalani sederet perawatan kesehatan, bahkan hingga ke luar negeri sekalipun. Namun tak sedikit masyarakat dengan ekonomi rendah masih cukup kesusahan. Banyak orang kemudian rela menjual segala perhiasan, rumah, dan simpanan lainnya untuk berobat. Sekalipun telah mendapatkan bantuan dari pemerintah, masyarakat masih menilai harga obat dan perawatan cukup mahal. .

Untungnya pemerintah mencanangkan program BPJS Kesehatan bagi Warga Negara Indonesia. Program ini diperuntukkan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Dengan memanfaatkan BPJS, kamu bisa mendapatkan potongan dan bantuan besar. Sistem BPJS ini seperti menabung uang untuk kesehatan. Setiap bulan kamu akan diminta membayar tagihan, yang sewaktu-waktu bisa kamu gunakan saat perlu. Program BPJS ini bisa menjadi gambaran gotong royong masyarakat.

Kemudahan dan praktisnya bantuan BPJS menarik perhatian banyak orang untuk mendaftar sebagai peserta. Tidak ada kata terlambat buat kamu yang ikut turut serta di program ini. Sebab cara mendaftar cukup mudah dan nggak banyak makan waktu. Kamu bisa daftar langsung melalui online atau datang ke kantor BPJS, mendaftar diri secara offline. Sayangnya masih banyak yang belum paham bagaimana cara mendaftar BPJS ini.

Nah, buat kamu yang belum mendaftarkan diri. Berikut brilio.net rangkum dari berbagai sumber, Kamis (28/11)) cara daftar BPJS offline dan online.

Cara mendaftar BPJS offline.

Cara daftar BPJS offline dan online, beserta syaratnya instagram

foto: Instagram/@aliwafa1204

Perbedaan utama dari daftar BPJS offline ialah dengan menyempatkan waktu untuk mau datang, antre, dan mengisi beberapa berkas. Namun secara keseluruhan, cara ini juga mudah dan cepat. Sebelum kamu datang ke kantor BPJS, siapkan dulu dokumen persyaratan yang diperlukan.

- Foto copy buku tabungan , cukup salah satu keluarga yang ada di dalam KK

- Pass Foto 3 x4 semua anggota keluarga

- Foto copy KTP/passpor siapkan masing -masing 1 lembar

- Foto copy KK (Kartu Keluarga)

Berikut cara mudah daftar BPJS kesehatan offline.

1. Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Ambil nomor antrian dan formulir DIP (Daftar Isian Peserta) yang sudah disediakan kantor.

2. Tunngu waktunya kamu dipanggil. Setelah tiba nomor giliranmu, serahkan berkas ke petugas BPJS Kesehatan. Petugas akan memberikan nomor Virtual Account ( VA ) yang menjadi bukti telah di daftarkan.

3. Setelah mendapatkan nomor VA tersebut, lakukan pembayaran iuran pertama melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

4. Cetak kartu BPJS dengan menyerahkan bukti pembayaran ke petugas.

5. Kartu BPJS bisa kamu gunakan setelah 14 hari kerja.

Cara daftar BPJS Online.

Cara daftar BPJS offline dan online, beserta syaratnya instagram

foto: Instagram/@revanasouvenir

Berbeda dengan BPJS offline, dengan cara online ini kamu nggak perlu datang ke kantor BPJS. Cukup gunakan internet dan sediakan komputer atau laptop. Sistem pendaftaran online ini juga diharapkan bisa mengatasi tingginya kebutuhan masyarakat untuk mendaftar BPJS melalui kantor. Mendaftar BPJS online ini sangatlah mudah dan praktis.

Sebelum mendaftarkan diri, kumpulkan dulu segala dokumen, syarat yang diperlukan. Scan data-data pribadimu dan simpan di komputer atau laptop.

- Kartu Tanda Penduduk (Scan KTP)

- Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (Scan NPWP)

- Kartu Keluarga (Scan KK)

- Nomor telepon yang bisa dihubungi

- Alamat email Aktif , disarankan menggunakan Gmail

Berikut langkah-langkah mendaftar BPJS Kesehatan melalui online.

1. Aktifkan internet, buka website www.BPJS-kesehatan.go.id. Kemudian pilih kolom ‘Layanan’, klik atau pilih ‘Pendaftaran Peserta’.

2. Isi data pribadi yang diminta pada kolom yang sudah tertera. Setelah itu, klik atau ceklis 'setujui syarat dan ketentuan'.

3. Setelah semua diisi dengan benar selanjutnya klik ‘Simpan’. Lalu kamu akan diminta untuk memilih besaran iuran sesuai dengan kelas perawatan yang kamu inginkan.

4. Setelah data tersimpan, sistem akan mengirimkan e-mail notifikasi Nomor Registrasi ke alamat e-mail sesuai yang diisikan oleh calon peserta.

5. Kamu harus melakukan pembayaran pertama di bank sesuai dengan virtual account yang diberikan melalui Bank Mandiri, BRI atau BNI.

6. Setelah bayar, kamu dapat mencetak e-ID dengan link yang terdapat pada e-mail Notifikasi Nomor Registrasi. Kartu e-ID dapat dicetak sendiri dengan tinta hitam. KArtu ini punya fungsi yang sama dengan kartu peserta BPJS Kesehatan dari kantor.

7. Kartu ini dibawa ketika berobat bersama identitas pendukung berupa KTP. Khusus bagi peserta di bawah 17 tahun, bisa membawa KK (Kartu Keluarga) saat berobat.

8. Setelah sekitar 7 hari pasca mendaftar online, kamu bisa mengambil langsung kartu peserta ke Kantor BPJS Kesehatan mana saja. Tentunya dengan membawa kelengkapan dokumen berupa KTP asli dan fotokopi, fotokopi KK, foto berwarna ukuran 3×4 dua lembar, formulir pendaftaran yang didapatkan setelah pendaftaran online, serta bukti pembayaran bank.