Brilio.net - Audit adalah suatu proses pemeriksaan pada penyajian laporan keuangan di perusahaan atau organisasi. Dengan demikian, audit dapat diartikan sebagai pemeriksaan pembukuan hingga pemeriksaan fisik supaya dapat dipastikan suatu departemen dalam perusahaan maupun organisasi telah mengikuti sistem pencatat yang terdokumentasi.

Dalam pelaksanaan audit biasanya dilakukan oleh pihak auditor yang berkompeten, bersifat objektif, dan tidak memihak. Secara umum dijelaskan bahwa audit memiliki tujuan yakni memverifikasi data yang telah dievaluasi oleh auditor apakah sudah berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang berlaku.

Dalam dunia bisnis, audit dikenal dengan perannya sebagai laporan keuangan yang dilakukan oleh seorang akuntan publik untuk menilai layak atau tidaknya penyajian laporan tersebut dibuat oleh perusahaan, serta mengacu pada prinsip akuntansi yang berlaku dan sah.

Fungsi dari audit juga guna memastikan keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh sebuah organisasi atau perusahaan. Bahkan saat ini, audit juga telah meluas, nggak hanya memeriksa, namun juga melakukan investigasi. Sebab, fungsi dari audit adalah pencegahan atas tindakan fraud.

Untuk lebih rinci, berikut penjelasan mengenai definisi, tujuan, dan jenis dari audit, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Jumat (17/6).

Pengertian audit.

Audit adalah pemeriksaan pembukuan © 2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

Audit didefinisikan oleh beberapa ahli dengan inti yang sama. Adapun pengertian audit menurut beberapa para ahli di antaranya sebagai berikut.

1. Sukrisno Agoes (2004).

Audit merupakan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak independen secara kritis dan sistematis terhadap laporan keuangan, catatan keuangan, serta bukti pendukungnya yang disusun oleh anggota manajemen perusahaan dalam rangka memberikan pendapat atas kelayakan suatu laporan keuangan.

2. Arens dan Loebbecke (2003).

Audit merupakan suatu proses pengumpulan sekaligus evaluasi terhadap bukti informasi terukur pada suatu entitas ekonomi secara kompeten dan independen dalam menentukan dan melaporkan bahwa informasi yang tersedia telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

3. Guy, Alderman, dan Winters (2002).

Audit adalah suatu proses sistematis yang secara objektif memperoleh dan mengevaluasi bukti mengenai penegasan dari tindakan atau kejadian ekonomi untuk mengukur tingkat kesesuaian antara penegasan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta mengkomunikasikannya pada pihak yang berkepentingan.

4. Mulyadi (2002).

Audit adalah proses memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif dan sistematis atas tuduhan kegiatan ekonomi dalam menetapkan tingkat kesesuaian antara laporan yang ada dengan kriteria yang telah ditetapkan, yang selanjutnya akan disampaikan hasilnya kepada pengguna yang bersangkutan.