Brilio.net - Hari Raya Idul Adha juga kerap disebut sebagai hari raya qurban. Seperti yang kamu tahu, salah satu ciri khas dari hari raya ini adalah prosesi penyembelihan qurban. Biasanya di Indonesia hewan qurban yang digunakan adalah sapi dan juga kambing. Pemilihan hewan qurban ini bisa didasari dengan kemampuan masing-masing individu. Untuk menyembelih qurban kambing, biasanya dilakukan perseorangan. Apabila sapi, bisa dilakukan bersama-sama hingga tujuh orang maupun secara perseorangan. Perintah untuk berqurban juga sudah tertuang dalam surat Al Hajj ayat 34, Allah berfirman:

"Wa likulli ummatin ja'alnaa mansakal liyazkurusmallaahi 'alaa maa razaqahum mim bahiimatil-an'aam, fa ilaahukum ilaahuw waahidun fa lahuu aslimu, wa basysyiril-mukhbitiin"

Artinya:
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)."

Bagi kamu yang mampu, dapat menjadi seorang shohibul qurban atau seseorang yang berqurban. Selain dapat melaksanakan salah satu perintah Allah, kamu pun bisa mendapatkan banyak manfaatnya.

Namun sebelumnya, ketahui terlebih dahulu apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai shohibul qurban. Yuk, simak penjelasannya dalam ulasan brilio.net yang dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (22/6), berikut ini.

Syarat seorang shohibul qurban.

Syarat menjadi shohibul qurban © freepik.com

foto: freepik.com

1. Muslim.

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah muslim. Seseorang yang memiliki niat dan melaksanakan ibadah berqurban adalah seorang yang beragama Islam. Hal ini menjadi syarat pertama yang harus dipahami seorang shohibul qurban dalam melaksanakan ibadah ini.

2. Berakal sehat.

Syarat selanjutnya adalah seseorang yang memiliki akal sehat. Diwajibkan seorang shohibul qurban tidak dalam keadaan gila atau mabuk. Namun terdapat hukum sunnah bagi wali untuk berqurban atas nama orang tersebut.

3. Sudah aqil baligh.

Memasuki usia aqil baligh adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi seorang shohibul qurban. Usia aqil baligh juga disebut sebagai usia dewasa. Biasanya perubahan ini ditandai dengan beberapa ciri.

Bagi seorang perempuan biasanya ditandai dengan terjadinya menstruasi. Sedangkan pada laki-laki mengalami mimpi basah. Namun sebagai orangtua, tidak ada salahnya pula menanamkan ilmu mengenai berqurban kepada anak sejak usia dini, sehingga mereka akan lebih memahami dan bisa mengamalkannya di usia dewasa.

4. Dalam kondisi mampu.

Seseorang dapat berqurban apabila dalam kondisi mampu. Keadaan ini diartikan sebagai mampu dalam hal finansial untuk membeli hewan qurban. Selain itu, dalam kondisi ini shohibul qurban juga tidak terlilit hutang, sehingga ibadah dapat dilakukan dengan perasaan tenang dan juga tanpa paksaan.

5. Merdeka.

Pada syarat selanjutnya, shohibul qurban dijelaskan adalah sosok yang merdeka. Dalam artian shohibul qurban bukanlah budak maupun hamba sahaya. Perlu dipahami bahwa seorang budak ataupun hamba sahaya tidak memiliki kewajiban untuk berqurban.

Manfaat berqurban Idul Adha.

Syarat menjadi shohibul qurban © freepik.com

foto: freepik.com

1. Meningkatkan rasa syukur.

Ibadah qurban menjadi salah satu cara untuk meningkatkan rasa syukur. Menyisihkan sebagian rezeki untuk orang lain dapat memberikan kebahagiaan tersendiri. Sehingga dengan berqurban kamu juga membantu orang-orang di sekitarmu.

2. Menambah amal kebaikan.

Manfaat selanjutnya yang bisa kamu peroleh dari berqurban adalah menambah amal kebaikan. Niatkan untuk beribadah ketika kamu berqurban. Lakukan dengan hati yang ikhlas dan sungguh-sungguh. Dengan begitu diharapkan bisa menjadi ladang kebaikan yang bisa memberikan manfaat di dunia maupun di akhirat.

Allah menjanjikan pahala yang berlipat-lipat bagi setiap muslim yang menggunakan sebagian hartanya untuk berqurban. Seperti pada HR Ahmad dan Ibnu Majah dikatakan,

"Pada setiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan."

Tak hanya itu saja, dalam HR Ibnu Majah juga dijelaskan bahwa hewan qurban akan menjadi saksi di hari perhitungan amal.

"Tidak ada amalan yang dikerjakan anak Adam ketika hari (raya) kurban yang lebih dicintai oleh Allah Azza Wa Jalla dari mengalirkan darah. Sesungguhnya pada hari kiamat ia akan datang dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya dan bulunya. Sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah Azza Wa Jalla sebelum jatuh ke tanah, maka perbaguslah jiwa kalian dengannya."

3. Menjadi bentuk taqwa kepada Allah.

Dengan berqurban, seorang muslim dapat menunjukkan ketaqwaannya kepada Allah. Bertaqwa dalam artian mengikhlaskan apa yang seorang Muslim qurbankan sebagaimana Nabi Ibrahim yang ikhlas menqurbankan anaknya, yaitu Nabi Ismail.

4. Menghindarkan dosa menahan harta.

Berqurban pada Hari Raya Idul Adha dapat menghindarkan muslim dari dosa menahan harta. Harta yang dimiliki oleh seorang muslim bisa dikeluarkan dengan berupa hewan qurban yang dibagikan pada mereka yang kurang mampu, sehingga harta yang dimiliki tidak tertahan dan menimbulkan dosa.

5. Memberikan manfaat untuk orang lain.

Daging yang dihasilkan dari hewan yang telah disembelih untuk berqurban akan dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan di sekitar tempat berqurban. Karena itulah, daging tersebut akan membawa kebaikan serta manfaat bagi orang yang menerima daging qurban. Sehingga ibadah ini memiliki nilai sosial, bukan hanya untuk individu semata.

6. Menghindarkan dosa menahan harta.

Berqurban pada Hari Raya Idul Adha dapat menghindarkan muslim dari dosa menahan harta. Harta yang dimiliki oleh seorang muslim bisa dikeluarkan dengan berupa hewan qurban yang dibagikan pada mereka yang kurang mampu, sehingga harta yang dimiliki tidak tertahan dan menimbulkan dosa.