Brilio.net - Saat ini asuransi kesehatan seperti BPJS Kesehatan sangatlah penting. BPJS Kesehatan menjadi penting untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu kamu mengalami jatuh sakit dan membutuhkan dana besar.

Sebelum mendapatkan fasilitas dari BPJS Kesehatan, kamu harus mendaftar terlebih dahulu. Setelah terdaftar sebagai anggota BPJS, kamu harus membayar iuran tiap bulan.

Meski sudah mendaftar, terkadang masih ada yang bingung apakah keanggotaan BPJS Kesehatannya masih aktif atau tidak. Hal ini biasanya terjadi karena BPJS sudah lama tidak digunakan.

Nah, berikut brilio.net rangkum dari berbagai sumber, Rabu (22/12), inilah cara mengecek BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak dengan cepat dan mudah dilakukan.

1. Melalui aplikasi Mobile JKN.

<img style=

foto: pexels.com

- Jika belum memiliki aplikasi JKN di HP, maka kamu harus mengunduhnya terlebih dahulu di Play Store.

- Setelah aplikasi terunduh dan terinstal, kamu bisa membuka aplikasi Mobile JKN.

- Lalu lakukan login dengan memasukkan NIK, password, dan captcha, kemudian pilih menu peserta.

- Aplikasi ini akan memunculkan kartu digital peserta BPJS Kesehatan dan ada keterangan ktif atau tidaknya status kepesertaan BPJS Kesehatan.

2. Melalui Care Center.

<img style=

foto: pexels.com

- Kamu bisa menghubungi pihak call center BPJS Kesehatan melalui nomor 1500400.

- Sayangnya nomor tersebut hanya berlaku hingga periode Desember 2021. Setelah periode tersebut, kamu bisa melakukan pengecekan BPJS Kesehatan melalui Care Center di nomor 165.

3. Melalui SMS.

<img style=

foto: pexels.com

- Selain via telepon, kamu juga bisa melakukan SMS ke pihak BPJS Kesehatan.

- Caranya adalah ketik NIK(spasi)Nomor Induk Kependudukan. Misalnya NIK 357303030987, kemudian kirimkan ke nomor 087775500400.

- Cara yang lain adalah ketik NOKA(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Misalnya NOKA 0001260979209, kemudian kirimkan ke 087775500400.

- Kamu juga bisa menggunakan NIP untuk melakukan pengecekan. Caranya adalah ketik NIP(spasi)1962061119880001009, lalu kirimkan ke 087775500400.

4. Melalui WhatsApp.

<img style=

foto: pexels.com

- Kamu dapat melakukan pengecekan dengan mengirim pesan melalui WhatApp resmi BPJS Kesehatan.

- Kamu bisa mengirim pesan di nomor 08118750400.

- Setelah mengirim pesan, petugas BPJS Kesehatan akan memandumu untuk melakukan pengecekan.

5. Melalui BPJS Kesehatan di rumah sakit.

<img style=

foto: pexels.com

- Kamu bisa langsung mendatangi petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit yang menjadi rujukan.

- Petugas yang disebut "BPJS SATU!" ini berperan dalam Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit.

- Apabila kamu diminta registrasi ulang, maka kamu harus melakukan pembaruan data NIK melalui Dukcapil.