Brilio.net - Haji merupakan salah satu Rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan, terutama bagi mereka yang sudah mampu secara lahir maupun batin. Jika seseorang mampu secara fisik, ilmu, dan ekonomi untuk melaksanakan ibadah haji, maka hendaklah menyegerakan menuju tanah suci. Hal ini diterangkan dalam Alquran surat Ali Imran ayat 97 sebagai berikut:

"Dan kewajiban manusia (kepada Allah) bagi yang sudah mampu melaksanakan ibadah haji, adalah segera dengan segera menunaikannya."

Ibadah yang menjadi impian seluruh umat Islam ini, telah diatur hukumnya dalam Alquran surat Ali Imran ayat 97.

"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." QS 3:97.

<img style=

foto: freepik.com

Ibadah haji merupakan salah satu perjalanan spiritual yang dilakukan umat muslim yang mampu, baik fisik maupun materi atau finansial. Berdasarkan pelaksanaannya, terdapat tiga jenis atau macam ibadah haji yang dilakukan oleh umat muslim.

1. Haji Qiran.

Haji qiran merupakan ibadah haji yang menggabungkan niat haji dan umrah sekaligus. Pelaksanaan ibadah ini dilakukan pada bulan-bulan haji. Pelaksanaan tawaf, sa'i, dan tahallul untuk haji dan umrah hanya dilaksanakan satu kali atau sekaligus.

Bagi jemaah yang ingin melaksanakan ibadah haji satu ini dikenakan dam atau denda menyembelih seekor kambing. jika ada jemaah tidak mampu, jemaah dapat menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari. Selain itu, bagi jemaah yang memilih haji qiran juga disunahkan untuk melaksanakan tawaf qudum saat tiba di Mekkah.

2. Haji Ifrad.

Haji ifrad merupakan haji yang dikerjakan pertama kali atau terlebih dahulu, setelah melaksanakan umrah. Orang yang berhaji ifrad adalah orang yang menyelesaikan ibadah haji terlebih dahulu kemudian bisa melakukan umrah.

Rincian pelaksanaan haji ifrad di antaranya ialah ihram dari miqat untuk melaksanakan haji, ihram lagi dari miqat untuk melaksanakan umrah, tidak membayar dam, dan disunahkan tawaf qudum.

3. Haji Tammattu.

Haji tammattu merupakan jenis ibadah haji yang sering dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia. Pelaksanaan ibadah ini dilakukan setelah melaksanakan ibadah umrah. Haji tammattu lebih mudah dibandingkan dengan haji ifrad dan qiran, sebab setelah selesai tawaf dan sa’i umrah, jemaah bisa langsung tahallul agar terbebas dari larangan sesama ihram.

Sama halnya dengan haji qiran, jemaah haji yang memilih haji tamattu juga berkewajiban untuk membayar dam atau denda menyembelih seekor kambing. Jika tidak mampu, jemaah harus menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari, yaitu dikerjakan tiga hari di Tanah Suci dan tujuh hari di Tanah Air.

Rukun haji yang wajib diketahui.

<img style=

foto: freepik.com

1. Ihram.

Ihram merupakan niat berhaji dari miqat, yakni tempat khusus yang ditetapkan Rasulullah SAW untuk melafalkan talbiah haji.

Berikut bacaannya:

"Labbaik allahumma labbaik, labbaik laa syariika laka labbaik, inna al-hamda, wa ni’mata laka wa al-mulk. Laa syariika laka."

Artinya:

"Aku datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang, sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, dan seluruh kerajaan adalah milik Engkau, tiada sekutu bagi-Mu."

Selain itu, ihram juga ditandai dengan memakai pakaian ihram berwarna putih bersih, serta tidak berjahit (hanya berlaku untuk jemaah laki-laki).

2. Wukuf di Padang Arafah.

Wukuf di Padang Arafah dilakukan agar manusia mengingat bahwa Adam dan Hawa diturunkan ke Bumi dari Surga karena mengingkari perintah Allah dan terbawa oleh tipu daya Iblis.

Setelah terpisah lama, akhirnya Adam dan Hawa bertemu kembali, dan Padang Arafah menjadi lokasi yang sakral bagi umat Islam.

3. Tawaf.

Tawaf merupakan kegiatan mengelilingi kakbah sebanyak 7 kali, di mana 3 putaran pertama disarankan berlari-lari kecil, sedangkan 4 putaran sisanya berjalan seperti biasa.

Tawaf ini dilakukan saat menunaikan ibadah haji dan umrah. Tawaf pun hanya dilakukan di Masjidil Haram, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir pada batu itu pula.

Syarat tawaf.

Ada beberapa syarat tawaf yang harus kamu ketahui:

- Suci dari hadas (keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh sholat, tawaf, dan sebagainya).

- Suci dari najis pada badan dan pakaian.

- Menutup aurat.

- Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad yang ada di salah satu sudut ka'bah. Apabila seseorang memulai tawafnya pada sudut kakbah yang tidak sejajar dengannya, maka putaran itu tidak dihitung hingga sampai pada sudut Hajar Aswad untuk dihitung sebagai awal tawaf.

- Saat mengerjakan tawaf, para jemaah haji disarankan untuk mengelilingi kakbah dengan arah putaran tawaf berlawanan dengan jarum jam.

Amalan sunnah saat tawaf.

Ada beberapa amalan sunnah yang sebaiknya dilakukan saat tawaf. Sesuatu yang dikerjakan akan mendapat pahala, namun jika ditinggalkan tidak berdosa.

- Bertawaf dengan berjalan kaki.

- Memendekkan langkah.

- Berjalan cepat dan berlari kecil seperti langkah kaki anak-anak.

- Saat memulai tawaf dari Hajar Aswad, disunahkan sambil mengucapkan lafal "Allahu Akbar".

- Istilam yaitu mencium Hajar Aswad, menyentuhnya dengan tangan, dan meletakkan dahi ke atasnya. Jika tidak mampu beristilam, maka dapat memadai dengan isyarat atau melambai dengan tangan. Istilam lebih baik dilakukan pada setiap putaran (jika mampu).

- Ittibak yaitu meletakkan pertengahan kain selendang atau ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas kiri dengan menjadikan bahu kanan terbuka bagi kaum pria.

- Salat sunah dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim.

- Bertawaf berdekatan dengan kakbah (untuk memudahkan istilam).

4. Sa'i.

Sa'i merupakan kegiatan berlari-lari kecil kecil di antara bukit Safa dan Marwah. Makna dari ibadah ini adalah mencari berkat dari kisah Siti Hajar di padang pasir yang mencari air untuk anak dan dirinya.

5. Tahallul.

Tahallul bermakna menjadi boleh, dihalalkan, atau menghalalkan beberapa larangan.

Dalam istilah fiqih disebutkan, tahallul berarti keluar dari keadaan ihram karena telah selesai menjalankan amalan haji secara keseluruhan. Hal ini ditandai dengan mencukur atau menggunting beberapa helai rambut. Laki-laki disunahkan mencukur habis rambutnya dan wanita menggunting ujung rambut sepanjang jari.

6. Tertib.

Tertib merupakan anjuran agar rukun haji dilakukan secara berurutan, tidak boleh dilewatkan atau melompatinya. Dimulai dari niat (ihram), wukuf, tawaf, sa'i, dan tahallul.