Eks pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera, mengambil langkah kontroversi. Dirinya menjadi caleg dapil Riau II lewat PDIP. Namun langkah ini bukan tanpa pertimbangan matang. Dia mengaku ingin berjuang untuk umat dari dalam pemerintahan sebab sudah banyak yang berjuang dari luar.

Kapitra pun mengajukan tiga syarat untuk pencalonannya ini. Pertama, mewakili keislamannya di dalam partai. Kedua, aspirasi umat Islam yang ia wakili harus didengar. Ketiga, mampu menjembatani kebaikan orang di dalam maupun luar partai.

Sosok Kapitra dianggap dapat menjadi jembatan penghubung antara PDIP dengan ulama. Sebelumnya, Kapitra merupakan kuasa hukum Habib Rizieq dalam kasus dugaan chat berunsur pornografi. Kapitra urun peran membuat kasus ini dihentikan.

Langkahnya menjadi caleg dari PDIP ini mendapat kritikan keras dari para sahabatnya yang dulu berjuang bersamanya. Persaudaraan Alumni (PA) 212 melalui jubir Novel Bamukmin mengaku telah lepas tangan. Kapitra dianggap telah berkhianat sebab tak mematuhi instruksi untuk memutus hubungan dengan partai-partai tertentu seperti NasDem, PDIP, Perindo, Hanura, PPP, Golkar, dan PKB.