Brilio.net - Praktek investasi binary option belakangan menuai kontroversi. Masalah timbul usai beberapa partisipan di platform Binomo mengaku menerima kerugian besar. Alhasil para penggiat binary option seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan pun ikut terkena imbas. Mereka dituding melakukan pembohongan publik bermodus trading.

Melalui Instagram pribadinya, Indra Kesuma atau yang akrab disapa Indra Kenz ini akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf pada korban yang merasa dirugikan atas keberadaan binary option.

"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan karena konten binary option yang pernah saya upload," tulis Indra Kenz, dilansir brilio.net dari Instagram @indrakenz pada Jumat (18/2).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Indra Kesuma, S.T. (@indrakenz)

 

Pria yang disebut-sebut sebagai crazy rich Medan ini telah meralat ucapannya dan mengaku salah karena pernah menganggap Binomo adalah aplikasi investasi yang legal.

"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut adalah salah dan keliru, di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal," ujar Indra Kenz.

klarifikasi Indra Kenz Berbagai sumber

foto: Instagram/@indrakenz

Indra Kenz pun memilih untuk menghapus seluruh konten yang berkaitan dengan binary option. Ia sadar bahwa kiat-kiat sukses di binary option telah membawa kerugian bagi banyak orang.

Menutup klarifikasinya, Indra Kenz lantas menegaskan bahwa dirinya akan tetap menjalani proses hukum dengan kooperatif. Ia juga sudah bertemu dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi.

"Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.