Brilio.net - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Singapura dikonfirmasi terinfeksi virus Corona (nCov). Hal ini diungkap oleh Kementerian Kesehatan Singapura pada Selasa (4/2).

"Ministry of Health Singapura mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura, yaitu WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana seperti dikutip dari ANTARA.

Menurut dia, WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke negara China. Namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif virus Corona.

Saat ini, WNI tersebut ditangani oleh Tim Medis Singapore General Hospital. KBRI Singapura sendiri telah menerima konfirmasi lisan dari pihak Ministry of Health Singapura. Kendati demikian, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan lantaran Personal Data Protection Act.

KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.

"Kami imbau untuk seluruh WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan," pungkasnya.