Brilio.net - Dalam satu tahun, terdapat tanggal merah yang menandakan hari libur nasional dan cuti bersama. Tanggal merah tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah dan dapat dilihat dari kalender tahunan. Namun, khusus tahun 2021 ini, pemerintah melakukan pengubahan jadwal cuti bersama.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih belum reda. Dilansir brilio.net dari liputan6.com pada Selasa (23/2) sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jumlah cuti bersama 2021 sebanyak 7 hari. Kemudian dipangkas 5 hari menjadi tersisa 2 hari.

Pemangkasan cuti bersama tersebut tertuang dalam SKB Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, salah satu alasan pemangkasan cuti bersama, karena melihat kurva peningkatan penyebaran Covid-19 juga belum kunjung melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan. Pengalaman sebelumnya, usai libur panjang malah ada kecenderungan kasus positif meningkat, mobilitas masyarakat naik, sementara program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," ujar Muhadjir dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Adapun waktu cuti bersama tahun 2021 dipangkas sebanyak 5 hari yakni sebagai berikut:

- 12 Maret cuti bersama Isra Mi'raj Nabi Muhammad

- 17, 18, 19 Mei cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 27 Desember cuti bersama Hari Raya Natal 2021.

Dengan adanya perubahan tersebut, simak dan catat jadwal lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2021 ini:

Jadwal Lengkap Libur Nasional 2021

jadwal libur dan cuti 2021 © 2021 brilio.net

foto: freepik.com

1 Januari : Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari : Tahun Baru Imlek 2572

11 Maret : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

14 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943

2 April : Wafat Isa Al Masih

1 Mei : Hari Buruh Internasional

13 Mei : Kenaikan Isa Al Masih

13-14 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

26 Mei : Hari Raya Waisak 2565

1 Juni : Hari Lahir Pancasila

20 Juli : Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah

10 Agustus : Tahun Baru Islam 1443 Hijriah

17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI

19 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember : Hari Raya Natal

Jadwal Cuti Bersama 2021

jadwal libur dan cuti 2021 © 2021 brilio.net

foto: freepik.com

- 12 Mei : Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri

- 24 Desember : Cuti Bersama Hari Raya Natal