Brilio.net - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan artis VA yang tersangkut kasus prostitusi online di Surabaya telah menerima pesanan layanan pelacuran melalui muncikari ES dalam kurun waktu setahun.

Dilansir brilio.net dari Antara, Direskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Kamis (10/1) mengatakan, penyidik mendapatkan data tersebut dari transaksi rekening koran milik germo ES.

"VA ini telah sebanyak 15 kali menerima transfer dari muncikari ES dan transfer ke muncikari ES sebanyak delapan kali untuk periode 1 Januari 2018 sampai 5 Januari 2019," kata Yusep.

Terkait pembagian dana tersebut, Yusep mengatakan dari keterangan tersangka dana ditransfer dari pihak pengguna kepada muncikari, selanjutnya diurai kepada pihak pemberi jasa layanan tersebut.

Dia menambahkan, satu sama lain mendapat persentasi sesuai kesepakatan, yang pokoknya diberikan kepada pihak VA terbukti dari data rekening. "Pihak muncikari mendapat 15 persen dan pihak oknum artis atau saksi korban mendapat 85 persen," kata dia.

Dengan data tersebut, ada kemungkinan VA dapat ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihak kepolisian terlebih dahulu akan mengonstruksi konten komunikasi maupun transaksi terlebih dahulu.