Brilio.net - Sampai saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Pada hari ini saja, ada penambahan kasus positif corona Covid-19 sebanyak 185 orang. Sehingga, total akumulatifnya 6.760 orang dinyatakan positif corona.

"Hasil konfirmasi positif sampai saat ini 6.760 kasus," kata Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (20/4).

Begitu pula dengan jumlah pasien meninggal dunia akibat virus yang berasal dari Wuhan, China ini terus bertambah. Meski begitu, ada pula mereka yang sudah berhasil dinyatakan sembuh dan negatif dari virus corona Covid-19 pada hari ini sebanyak 61 orang.

Total akumulatifnya pun sampai hari ini ada 747 orang yang berhasil sembuh melawan corona. Data tersebut berdasarkan jumlah yang tercatat pada Minggu 19 April 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Pemerintah berupaya untuk menekan jumlah kasus virus corona di Indonesia. Sejumlah pemerintah daerah telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Data ini dihimpun dari 13 April 2020 sampai 19 April 2020.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan, selama periode waktu itu, tercatat ada 18.958 pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat.

Dia membeberkan, pada Senin 13 April 2020 lalu atau hari pertama PSBB Jakarta diberlakukan, petugas menertibkan 3.474 pelanggaran. Jumlah ini menurun pada Selasa 14 April 2020 dengan total 2.090 pelanggaran. Jumlah tersebut menurun kembali pada Rabu 15 April 2020 dengan angka 1.337 pelanggaran.

Selanjutnya, jumlah pelanggaran kembali naik pada Kamis 16 April 2020 menjadi 1.715 pelanggaran. Demikian juga pada Jumat 17 April 2020, dengan jumlah 3.990 pelanggaran. Sementara itu, angka pelanggaran selama PSBB Jakarta kembali menurun pada Sabtu 18 April 2020 tercatat sebanyak 3.451 dan pada Minggu 19 April 2020 dengan 2.901 pelanggar.

Sambodo menjelaskan, kenaikan angka pelanggar selama dua hari terakhir disebabkan oleh penindakan yang dilakukan secara masif oleh polisi. Jika sebelumnya penindakan hanya dilakukan di pos pemeriksaan atau check point, pada dua hari itu, penindakan juga dilakukan di pos pemantau lalu lintas.

"Iya (ada peningkatan), karena dua hari terakhir ada penambahan penindakan teguran di pos pantau, tidak hanya check point," ucap Sambodo.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan penindakan yaitu, ojek online berpenumpang, tidak mengenakan masker dan sarung tangan, suhu tubuh di atas ketentuan, pengemudi kendaraan roda dua tidak satu alamat KTP dengan penumpang, jumlah penumpang melebihi kapasitas dan tidak mentaati jam operasional.

"Ada juga yang tidak menjaga jarak antar penumpang," ujar Sambodo.