Brilio.net - Kekerasan yang menimpa siswi SMP di Pontianak, AY (14) membuat warganet resah. Bagaimana tidak, ia dikeroyok oleh beberapa siswi SMA. Ia mengalami kekerasan di bagian kepala, perut dan alat vital.

Kasus ini menjadi perbincangan warganet di Twitter. Salah satu akun Twitter @syarifahmelinda mejelaskan kronologi kejadian. Akun Twitter tersebut menuliskan bahwa kasus bullying ini diawali karena urusan asmara.

 

Viralnya kasus ini membuat warganet tergerak. Warganet ramai-ramai membanjiri lini masa dengan hashtag #JusticeForAudrey. Hashtag ini dalam waktu singkat menjadi trending nomor satu di Twitter. Tidak cuma bikin hashtag, warganet juga membuat petisi Justice For Audrey.

Petisi tersebut dibuat oleh Fachira Anindy. Pembuat petisi itu juga menyampaikan bahwa kurang sepakat dengan tindak lanjut Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD). "Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku. Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak," tulis Fachira Anindy dilansir brilio.net dari change.org.

Petisi ini mendapat respons luar biasa dari warganet. Hingga Selasa (9/4) malam hampir satu juta orang menandatangani petisi ini. Warganet juga mengungkap alasan mereka menandatangani petisi ini. Berikut alasan warganet yang tandatangani petisi ini.

"Korban yang harusnya lebih dipikirkan bagaimana keadaan mentalnya untuk ke depan. Dengan kejadian seperti ini, bukan tidak mungkin korban mengalami trauma, kecemasan, bahkan depresi yang juga dapat memengaruhi masa depannya. Pelaku sendiri di sini saya lihat masih saja membuat status di instagram story sebagai bentuk pembelaan dan terkesan tidak mau disalahkan," kata pemilik akun change.org Nadya Arisca.

"melukai fisik dan psikis korban lalu berakhir damai? itu jelas BUKAN solusi sama sekali. mereka, para pelaku, semestinya mendapatkan hukuman yang sesuai dengan apa yang mereka perbuat," tulis pemilik akun change.org Alifah Rania.

"Perlu pembinaan lebih untuk mental dan psikis pelaku. Biar ada rasa bersalah dan tau diri. Apa yg mereka perbuat itu jahat, mau dia anak pejabat atau anak presiden pun nggak ada benernya mereka melakukan hal itu. Yg namanya masa depan mereka ya tanggung jawab mereka dan orangtuanya sendiri. Sanksi sosial nggak akan pernah cukup buat pribadi2 seperti mereka," ujar pemilik akun change.org Zahrina Ahadian.