Brilio.net - Sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 digelar hari ini, Jumat (14/6). Mahkamah Konstitusi mengetuk palu sebagai tanda mulainya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019 (PHPU) di Jakarta.

Sidang digelar secara terbuka dan dapat disaksikan oleh siapa saja. Bukan hanya itu, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyiarkan langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi.

Sidang digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan penyelesaian sengketa pemilu dari pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Sembilan majelis hakim konstitusi menyidangkan perkara tersebut, termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Anwar Usman.

"Sidang dibuka dinyatakan terbuka untuk umum," kata Anwar Usman di Ruang Sidang MK sambil mengetuk palu sidang dikutip brilio.net dari merdeka.com

Sebagai pihak pemohon, tampak hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang diketuai Bambang Widjojanto atau BWA. Bersama BW, jajaran tim lawyer pemohon tampak hadir seperti Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, dan beberapa pengacara lain.

Begitu pun pihak termohon, yakni KPU RI, sudah tampak hadir jajaran komisioner seperti Pramono Ubaid, Hasyim As'yari, dan juga Ketua KPU RI Arief Budiman.

Sementara itu, pihak terkait dalam hal ini Tim Hukum TKN 01 juga sudah siap di dalam ruang sidang. Diketahui tim ini dikomandoi oleh Yusril Ihza Mahendra, bersama 33 anggota pengacara yang turut mengawal Jokowi- Ma'ruf Amin.

Sebagai informasi, hari ini adalah sidang pendahuluan hasil perselisihan pemilihan presiden 2019. Nantinya, pihak pemohon akan membacakan gugatannya terkait hasil pemilu presiden.

Sidang ini akan berlangsung selama dua pekan penuh sebelum diputus oleh majelis pada 28 Juni 2019.