Brilio.net - Pemerintah telah mengumumkan secara resmi perihal penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Proses seleksi sendiri akan dibuka pada Oktober 2019 mendatang. Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 5,5 juta orang diprediksi akan mengikuti perekrutan tersebut.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan total kebutuhan ASN nasional 2019 berjumlah 254.173. Mencakup 100.000 formasi CPNS dan 100.000 formasi PPPK Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi PPPK Tahap Pertama.

Di sisi lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berpesan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk dapat menggerakkan roda pemerintahan agar mengangkat perekonomian negara. Wapres JK pun mewanti-wanti para CPNS untuk mempersiapkan kualitas diri dalam menghadapi tantangan zaman, yang menuntut kemampuan dalam hal berkreasi dan berinovasi.

"Jadi kombinasi antara sumber daya alam dan sumber daya manusia adalah kunci daripada kemakmuran dan kemajuan bangsa. Itu menentukan posisi kita dalam tingkat persaingan antar bangsa dan negara," ungkap JK, Kamis (1/8).

Menjelang pelaksanaan seleksi Oktober mendatang, berikut 5 info yang wajib diketahui para peminat CPNS maupun PPPK dilansir brilio.net dari merdeka.com, Kamis (1/8).

1. Penyebab pendaftar gagal seleksi administrasi.

Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Bima menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018 lalu, di antaranya, pertama, database kependudukan yang tidak update.

"Terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat," ungkap dia.

Kedua, sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan. Ketiga, KTP yang diunggah pelamar tidak jelas atau bukan KTP asli. Dan keempat, sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap.

"Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi (CPNS)," ungkapnya.

2. Formasi guru dan tenaga kesehatan paling banyak dibuka.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, posisi guru dan tenaga kesehatan tetap akan menjadi formasi terbesar pada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

"Para dokter-dokter di puskesmas kita saat ini baru sekitar 75 persen. Puskesmas kita itu kekurangan dokter. Jadi untuk PPPK tetap guru dan tenaga kesehatan," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/7).

Sama halnya dengan CPNS, kedua bidang pekerjaan tersebut akan banyak dibutuhkan. "CPNS tetap itu tenaga-tenaga yang teknis profesional, tetap guru, tenaga kesehatan," sambungnya.

3. Tenaga administratif tak dibuka.

Syafrudin juga mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mencari banyak tenaga profesional. Oleh karenanya, dia menambahkan, pemerintah belum akan membuka lowongan bagi tenaga administratif pada PPPK Tahap II dan CPNS 2019 nanti.

"Kemudian tenaga-tenaga yang akan ditempatkan di Kementerian/Lembaga juga harus teknis profesional. Jadi tenaga administrasi tidak akan direkrut," terang Syafrudin.

4. Formasi khusus tak akan dibuka besar.

Pada pendaftaran CPNS 2018 lalu, pemerintah membuka sejumlah jalur formasi khusus dengan beberapa kriteria seperti penyandang disabilitas dan atlet berprestasi. Tahun ini, jalur formasi khusus belum tentu akan tetap dibuka.

Meski tak menutup kemungkinan, Bima menuturkan, jumlah untuk jalur formasi khusus di CPNS tahun ini tidak akan tersedia banyak seperti pada seleksi di tahun sebelumnya.

"Mungkin tahun ini tidak begitu banyak. Kalau pun ada paling sekitar satu sampai tiga orang. Tidak akan sebanyak yang kemarin," tukas dia

5. Peserta diminta fokus pilih salah satu antara PPPK atau CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengimbau calon peserta untuk fokus mengikuti salah satu di antaranya saja.

"Saya belum tahu apakah nanti boleh mendaftar dua-duanya. Tapi bagi saya enggak usah gambling, persiapkan diri untuk PPPK atau persiapkan diri untuk CPNS saja, karena materi soal dan sistematikanya berbeda," tuturnya.

Saran ini disampaikan lantaran dirinya tak mau calon peserta kelimpungan akibat mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK dan CPNS. "Kalau CPNS kan dia harus belajar untuk SKD, SKB, dan lain-lain. Kalau PPPK ya langsung dijadiin satu," jelasnya.