Brilio.net - Sidang lanjutan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Hingga pukul 17.00 WIB sidang masih terus berlanjut. Sekretaris Jendral GNPF MUI, Muhammad Al Khaththath mengatakan di dalam ruang persidangan sempat terjadi ketegangan.

"Dia (Ahok) mengatakan banyak yang tidak suka FPI di sini. Sehingga menimbulkan ketegangan dalam sidang. Ahok juga mencecar saksi dan menuduh saksi seolah saksi terdakwa. Dia lupa kalau terdakwanya adalah dia," ujarnya dalam orasi, Selasa (3/1).

Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen FUI ini mengklaim dalam persidangan itu Ahok menyatakan kebenaran mengenai pernyataannya di video yang beredar di YouTube. Namun Ahok membantah pernyataannya itu disebut sebagai menistakan agama.

Menurut saksi, keterangan ini menistakan agama, tapi menurut Ahok itu tidak menyakitkan, tidak melecehkan, tidak menghina, dan tidak menodai.

"Makanya kami berdoa mudah mudahan hakim lurus," tambah Al Khaththath.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan akan meminta massa pendukung dan kontra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB.

"Nanti pukul 18.00 WIB kami suruh bubar, kalau tidak mau ya kami bubarkan secara paksa, karena aturannya sudah ada demo dibatasi sampai pukul 18.00 WIB," tuturnya di Gedung Auditorium Kementan, Jakarta Selatan.

Namun Iwan mengatakan, sebelum melakukan pembubaran, pihak kepolisian terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan bagi kedua belah pihak untuk membubarkan diri 15 menit sebelum waktu yang ditentukan.

"Tindakan persuasif dulu, pukul 18.00 WIB kurang 15 menit sudah kami kasih tahu untuk persiapan bubar," kata dia.

Hingga pukul 17.00 WIB, sidang masih terus berlanjut. Massa pendukung dan kontra Ahok yang juga melakukan unjuk rasa bersamaan dengan sidang dimulai pun belum membubarkan dirinya.