Brilio.net - Sidang sengketa Pilpres 2019 masih berlangsung. Dalam persidangan, tak jarang Hakim MK dibuat kebingungan dan harus menegur beberapa saksi yang dihadirkan. Hal tersebut kembali terjadi, di mana saksi dari tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Anas Nashikin diperingatkan oleh hakim majelis Saldi Isra.

Teguran yang dilontarkan hakim atas dasar Anas dinilai berubah-ubah saat menjawab pernyataan terkait slide materi Moeldoko. Dilansir brilio.net dari liputan6, Jumat (21/6) hal ini bermula ketika tim hukum Jokowi, Ade Irfan Pulungan, bertanya kepada Anas apakah Moeldoko pada acara TKN Februari lalu menyampaikan materi pelatihan saksi menggunakan slide atau tidak.

Anas menjawab tidak. Namun, saat ditanya tim hukum BPN, Anas menjawab ada materi.

"Saudara saksi ini beda-beda. Tadi katanya Pak Moeldoko tidak berikan slide, sekarang berikan slide. Mana yang benar ini?" tanya Saldi.

"Maaf, maksud saya bukan Pak Moeldoko, mohon maaf salah. Pak Moeldoko tidak memberikan slide," jawab Anas.

Mendapat jawab demikian, Hakim MK Saldi tetap mencecar Anas untuk mencari jawaban yang pasti.

"Ini saya ingatkan lagi ya, Saudara ini di bawah sumpah. Kalau memberikan keterangan yang tidak benar itu bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu," tegur Saldi.

Namun Anas mengakui sempat salah menyebut nama saat memberi jawaban. Dia mengaku salah menyebut nama Moedolo saat menjawab pertanyaan Christina Ariyani.

Siap, Yang Mulia, siap salah, Yang Mulia. Jadi salah sebut tadi, Yang Mulia," kata Anas.

Hakim Saldi juga mengingatkan bahwa ada sanksi menanti apabila saksi memberikan keterangan palsu.

"Itu penegasan kepada saksi, saya lupa mengingatkannya bahwa ada ancaman kalau keterangan Saudara itu palsu ya," tandas Saldi.