Brilio.net - Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi pada tahun 2020 ini.

Keputusan tersebut diambil karena hingga kini Arab Saudi masih belum membuka akses masuk lantaran merebaknya pandemi virus corona di banyak negara. Ditambah lagi, waktu yang tersedia pun sangat mepet.

"Keputusan ini diambil dikarenakan Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun, akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaat," kata Menag Fachrul Razi, seperti dikutip brilio.net dari Merdeka, Selasa (2/6).

"Berdasarkan pernyataan tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 hijriah," lanjutnya.

Pihaknya lantas menambahkan bahwa pembatalan tersebut telah dipikirkan dan dipertimbangkan matang-matang. Keputusan itu pun telah dituangkan dalam surat keputusan menteri.

"Keputusan ini saya sampaikan melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," ucap Fachrul Razi.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa keputusan tersebut juga telah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta DPR. Selanjutnya, Kemenag segera membahas pembatalan tersebut.

"Keputusan ini sudah dalam kajian karena pandemi Covid melanda seluruh dunia termasuk Saudi dan Indonesia dapat mengancam keselamatan jemaah," ujar Fachrul.