Brilio.net - Presiden Joko Widodo baru saja melaporkan dua ekor kuda jenis Sandalwood ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua kuda ini diberikan oleh masyarakat Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dikutip dari Antara, kedua kuda dilaporkan kepada pihak KPK karena Presiden Jokowi tak enak hati untuk mengembalikan kuda-kuda ini kepada masyarakat NTT. "Presiden Jokowi ingin mengembalikan tetapi tidak enak jadi dilaporkan", ungkap Giri Suprapdiono, Direktur Gratifikasi KPK.

Sampai saat ini, KPK belum memutuskan apakah kedua kuda itu akan menjadi milik negara atau tidak. Hal ini berkaitan dengan lokasi pemeliharaan kuda yang sejatinya tidak dimiliki oleh KPK. Selain itu, kedua kuda ini juga memerlukan biaya pemeliharaan.

Kedua kuda Sandalwood ini diberikan kepada Presiden Jokowi atas dua alasan.

Bupati Sumba Barat Markus Dairo Tallu mengatakan, kuda pertama diberikan sebagai bentuk penghargaan kami kepada Bapak Presiden Jokowi karena sudah berkenan berkunjung ke Pulau Sumba.

Sedangkan kuda kedua diberikan "karena beliau sudah memberikan kami bantuan berupa sejumlah alat-alat pertanian," pungkas Markus.