Brilio.net - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019 (PHPU) digelar perdana pada Jumat (14/6). Dalam sidang tersebut, pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno terlihat tak hadir di Mahkamah Konstitusi.

Dikutip brilio.net dari merdeka, Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) membuka sidang dengan permohonan maaf. Bambang Widjojanto meminta maaf atas ketidakhadiran pemohon, yakni Prabowo dan Sandi.

"Mohon maaf Pak Prabowo dan Pak Sandiaga tak hadir karena beliau ingin menjaga marwah konstitusi, tapi hatinya ada di dalam ruangan ini," kata pria karib disapa BW di ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).

Selanjutnya, BW memperkenalkan tim pengacara yang turut hadir dalam persidangan antara lain, Denny Indrayana, Teuky Nasrullah, Lutfhi Yazid, dan Zulfatri. Selain itu, tim hukum Prabowo-Sandi juga didampingi oleh tim pendukung, seperti Sufmi Dasco dan Hendarsam.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengetuk palu dimulainya sidang perselisihan hasil pemilu presiden 2019. Sidang sengketa hasil pemilu ini dipimpin oleh sembilan hakim konstitusi di antaranya Anwar Usman, Aswanto, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suharyoto, Manahan M.P. Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.