Brilio.net - Para pengusaha di Indonesia diimbau untuk tidak ke luar negeri pada masa-masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, terutama pada Rabu 17 April 2019. Imbauan ini ditujukan 'wajib' kepada anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) agar bisa mencegah dan meminimalisir angka golput pada pemilu 2019.

"Kami juga ada imbauan, malahan kami tadi juga menyampaikan imbauannya juga tidak hanya sekadar tidak ke luar negeri atau tidak ke luar kota pengusahanya tapi karyawannya juga," kata Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani saat ditemui awak media di JS Luwansa, Jakarta, Senin (15/4).

Menurut Shinta, peraturan itu juga sejalan dengan imbauan serupa yang dikeluarkan Menko Polhukam Wiranto yang meminta para pengusaha untuk tidak ke luar negeri saat pemilu. Bahkan menurut dia, para pengusaha juga dianjurkan untuk tidak memberikan cuti kepada karyawannya.

"Kalau bisa nggak diberikan cuti, jadi itu salah satu cara kami untuk memastikan karyawan juga akan di sini untuk menusuk (nyoblos). Jadi tidak hanya untuk owner atau pengusahanya saja untuk tidak ke luar negeri, tapi karyawannya juga," ujarnya seperti dikutip brilio.net dari merdeka.com.

Namun Shinta menjelaskan, imbauan tersebut bukan berarti melarang para pelaku usaha melakukan liburan atau jalan-jalan. Namun diharapkan para pengusaha serta karyawannya melakukan pencoblosan terlebih dahulu.

"Sekali lagi yang penting nusuk dulu, bukan berarti dia nggak boleh jalan-jalan setelah nusuk gitu lho. Tapi yang penting kita mau mereka nusuk dulu, harus milih dulu (baru bepergian)," imbuh Shinta.