Brilio.net - Dampak dari penghentian aktivitas Hotel dan Griya Pijat Alexis adalah hilangnya sumber mata pencaharian para karyawan yang menurut Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, jumlahnya mencapai 1.000 orang. Pihak manajemen Alexis telah menunjukkan tindakan patuh pada aturan pemerintah dengan menghentikan aktivitas usahanya. Sementara ini, para karyawan itu dirumahkan. Pihaknya juga masih mencari jalan keluar terbaik terkait pesangon.

Pihak manajemen Alexis pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengkaji ulang penolakan permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis, terutama ynag berkaitan dengan nasib para karyawan usaha pariwisata tersebut.

"Perlu di pahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit, di mana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga. Satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP, usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," kata Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (31/10).

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah menyebutkan bahwa hotel Alexis merupakan salah satu pendongkrak pendapatan asli daerah dari bidang kepariwisataan ibu kota selama ini. Gea mengaku akan berembug dengan sesama anggota asosiasi untuk menentukan sikap terkait penghentian aktivitas Alexis. Jika memungkinkan, pihaknya bermaksud menghadap gubernur untuk meminta arahan terkait hal ini.

"Ini kan banyak pegawainya, kami bukannya tidak mau dibina. Beri kami dong pelatihan tentang kepariwisataan, jangan pengusaha ini yang dikorbankan, padahal kami mau bekerja sama," tutur Gea.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan sudah mempunyai solusi terkait nasib para karyawan Hotel dan Griya Pijat Alexis yang terancam kehilangan pekerjaan ini. Sandi berencana mengalihkan mereka untuk mengisi posisi-posisi di program One Kecamatan One Centre of Entrepreneurship (OK OCE).

"Kami akan koordinasi dalam program OK OCE. Nanti pegawai yang beraktivitas di restoran Alexis akan kami salurkan ke restoran OK OCE yang masih butuh banyak pelayan," tutur Sandi usai apel konsolidasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/10).

"Bahwa yang kerja di hotelnya nanti kita akan salurkan melalui Kadisnaker ke industri hotel yang serupa. Yang bekerja di restoran banyak juga rekan-rekan dari restoran dari OK OCE yang membutuhkan layanan," lanjutnya.

Sandi mengatakan, Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta nantinya akan melakukan pendataan. Bagi mereka yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta akan diberikan pelatihan tertentu.

"Mungkin juga masuk ke program kecantikan spa tentunya dengan apa yang berbasis terbuka dan juga bisa kita arahkan ke kegiatan-kegiatan kecantikan rias pengantin dan sebagainya," pungkasnya, seperti dikutip dari Antara.