Brilio.net - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal itu diungkapkan Senin (8/5) siang ini setelah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta.

Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang ormas.

"Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto seperti dikutip brilio.net dari Antara.

Pemerintah bubarkan HTI © 2017 merdeka.com

Menurutnya, keputusan itu bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Selama ini aktivitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI, sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," kata Wiranto.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan ide khilafah yang diusung HTI akan terus dikaji di Kemenko Polhukam.

Sebelumnya, aparat telah menolak beberapa izin kegiatan yang diajukan organisasi masyarakat HTI karena dianggap ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah, yang akan meresahkan masyarakat.