Brilio.net - Aksi ngawur pria merusak motor karena kesal ditilang polisi ramai jadi sorotan publik. Pria ini bersama temen ceweknya mengendarai motor matik berwarna merah ditilang polisi karena berusaha melawan arus, tidak mengenakan helm dan tidak membawa surat-surat kelengkapan lainnya.

Pria bernama Adi Saputra itu dengan geram merusak dan beberapa kali membanting motornya di depan polisi. Usai kejadian itu, dirinya kembali menjadi sorotan. Pasalnya beredar video diduga Adi membakar STNK motornya dengan nada menantang.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan membenarkan jika Adi Saputra adalah orang di video yang membakar STNK tersebut. Adi juga diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Benar, yang membakar STNK itu dia yang mengamuk dan merusak motornya di Jalan Letnan Soetopo," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Mapolsek Ciputat dikutip merdeka.com, Jumat (8/2).

Ferdy mengungkapan polisi mengamankan Adi saputra kerena menggunakan sepeda motor bukan untuk peruntukannya.

"Iya sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan polisi di Polres. Itu motor bukan peruntukkannya, bukan milik AS. Nanti sehabis Jumat, kita gelar perkara," tambah Ferdy Irawan.

Sebelumnya diberitakan, Adi Saputra mengamuk dan merusak sepeda motor yang dikendarainya saat Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel Bripka Oky, menilangnya pada Kamis (7/2) kemarin. Di hadapan polisi yang menilang, Adi merusak motor kekasihnya sampai mempersilakan untuk dibakar. Aksinya terekam video dan tersebar di media sosial.