Brilio.net - Dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), kubu Prabowo-Sandiaga menghadirkan saksi yang juga tim IT Badan Pemenangan Pemilu (BPN), Agus Muhammad Maksum. Dalam sidang tersebut Agus menyampaikan bahwa ada pemilih tak nyata yang masuk  ke dalam daftar pemilih di Pilpres 2019.

Dilansir brilio.net dari merdeka.com, Rabu (19/6) di hadapan majelis persidangan ia menyatakan bahwa nama yang masuk sebagai pemilih tersebut tak ada di dunia nyata dan tak akan pernah ditemukan.

"Ada namanya Udung, masuk di DPT HP (daftar pemilih tetap hasil perbaikan) kedua. Kode provinsinya diawali 01, di Indonesia tidak ada nomer itu, adanya diawali 10, maka jelas Udung itu tidak ada di dunia nyata," kata Agus dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6) yang dilansir brilio.net dari merdeka.com.

KPU sebagai pihak termohon diberikan kesempatan bertanya mengenai sosok yang tidak nyata tersebut. Komisioner KPU Hasyim As'ari menegaskan bahwa apa yang disangkakan telah diverifikasi ulang datanya.

"Ada verifikasi kami lakukan bersama Bawaslu dan BPN 02, anda ikut tidak?," tanya Hasyim.

"Tidak," singkat Agus.

"Lalu bagaimana anda tahu si Udung tak nyata di dunia?" tanya Hasyim lagi

"Dari laporan data yang dikasih BPN, datanya dari DPT itu sendiri," jawab Agus.

Hakim Majelis Dewa Gede Palguna menginterupsi dengan menegaskan kepada Saksi Agus perihal sosok Udung tersebut. Hakim merasa bingung lantaran Agus sebagai saksi mengatakan di awal bahwa ia mengetahui hal itu, kemudian ia mengaku tidak tahu, ketika pihak KPU menanyakan hal itu.

"Ya tidak yang mulia, tapi..," kata Agus menjawab yang diputus hakim.

"Tidak, ya sudah tidak, cukup tidak usah ditambahkan. Pertanyaannya tahu atau tidak," tandas Dewa Gede.