Brilio.net - Wabah Covid-19 tengah mengancam Indonesia. Semua kegiatan dalam berbagai sektor pun terpaksa dihentikan dalam beberapa waktu, termasuk proses kegiatan belajar mengajar. Untuk mencegah penyebaran virus Corona yang kian meluas, Pemerintah pun resmi membatalkan Ujian Nasional (UN) 2020. Keputusan tersebut diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim mengadakan rapat dengan Komisi X DPR RI secara online.

"Setelah kami pertimbangkan dan diskusi dengan Presiden dan instansi di luar, kami putuskan membatalkan Ujian Nasional 2020," ucap Nadiem, dikutip brilio.net dari liputan6.com, pada Selasa (24/3).

Dia pun mengungkap alasan penghapusan UN 2020. Menurut dia, UN terlalu berisiko jika digelar di tengah pandemik Corona yang sedang terjadi di Indonesia. Nadiem mengatakan, UN yang dilakukan secara massal akan berbahaya tidak hanya untuk para siswa melainkan juga untuk keluarganya.

"Alasan nomor satu prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga siswa-siswa itu, kalau melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan," kata Nadiem.

"Bukan hanya siswa-siswa, tapi juga keluarga dan kakek nenek karena jumlah sangat besar 8 juta yang tadinya dites UN, tidak ada yang lebih penting dari pada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga sehingga UN dibatalkan untuk 2020," lanjut dia.

Selain itu, Ujian Nasional sudah tidak lagi sebagai syarat kelulusan ataupun syarat seleksi masuk ke perguruan tinggi. Oleh karena itu, UN dihapus tidak terlalu berdampak terhadap pendidikan di Indonesia.

"Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi. Saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya dari pada benefit untk lanjutkan UN," ucapnya.

 

<img style=

foto: Kemendikbud via liputan6.com

 

Nantinya, Nadiem berharap sekolah-sekolah dapat menerapkan ujian secara online untuk para siswa, atau juga bisa menentukan kelulusan dengan cara yang ditentukan oleh peraturan dari masing-masing sekolah.

"Tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas, ujian sekolah bisa diadministrasi lewat banyak opsi misalnya online atau angka 5 semester lain itu ditentukan masing-masing sekolah," lanjutnya.

Terakhir, Nadiem mengingatkan untuk seluruh masyarakat khususnya anak muda untuk melakukan instruksi pemerintah yaitu social distancing dan physical distancing. Karena, risiko penularan Corona bisa terjadi jika dua hal ini tidak dilaksanakan.

"Sekali lagi saya ingatkan seluruh masyarkat Indonesia untuk serius mengikuti social distancing dan physical distancing terutama yang tinggal dengan orang tua di atas 60, itu merupakan hal yang luar biasa semua anak muda dipastikan menjaga jarak dari orang lanjut usia karena mereka paling rentan," tutup Nadiem.