Brilio.net - Beredar kabar di masyarakat bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik per tanggal 30 Agustutus 2019 pukul 00.00 WIB. PT Pertamnia (Persero) membantah informasi tersebut.

"Pertamina menegaskan bahwa informasi mengenai Kenaikan Harga BBM pada pukul 24.00 Jumat, 30 Agustus 2019 adalah tidak benar (HOAX)," tulis VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usmah dalam keterangannya yang brilio.net kutip dari liputan6.com.

Fajriyah menegaskan setiap kebijakan penyesuaian harga BBM selalu diumumkan melalui website resmi www.pertamina.com.

a © 2019 brilio.net

Dalam informasi yang beredar di media sosial, dikabarkan mulai 30 Agustus 2019 pukul 24.00 WIB harga BBM naik. Premium dijual dengan harga Rp 9.500 per liter, Pertalite Rp 11 ribu per liter, Pertamax Rp 14 ribu per liter, Bio Solar Rp 8.250 per liter, dan Dexlite Rp 13 ribu per liter.

Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar subsidi tidak akan mengalami kenaikan sampai September 2019.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait harga premium dan solar subsidi untuk periode tiga bulan dari Juli 2019. Evaluasi harga premium dan solar subsidi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015.

"Menteri ESDM sudah keluarkan harga solar dan premium per 1 Juli, 3 bulan sekali (evaluasi)," kata Djoko, di Jakarta, Jumat (19/7).

Sementara itu, pemerintah dan DPR sedang menyusun asumsi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Saalah satu pembahasan adalah pengurangan subsidi solar dari Rp 2 ribu per liter menjadi Rp 1.000 per liter.

Hal ini diusulkan untuk mengalihkan subsidi ke sektor yang lebih produktif dan perkiraan penurunan harga minyak dunia.

"Yang penting subsidi terbatas solar dalam nota keuangan Rp 1.000. Ini dua asumsi harga minyak turun sekarang sudah turun. Kedua kita kurangi subsidi supaya dananya lebih tepat sasaran," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, saat rapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (28/8).

‎Jonan pun menyebut memang ada potensi kenaikan harga solar subsidi sebesar Rp 1.000 per liter. Semula dari harga Rp 5.150 per liter, jika subsidi dikurangi menjadi Rp 1.000 per liter dengan harga minyak mentah seperti saat ini di level USD 59 per barel.

"Tidak ada yang bisa tahu harga minyak mentah di tahun depan, kalau seperti sekarang sedikit di bawah USD 60 per barel, itu ada kecenderungan harganya berpotensi naik seribu dari Rp 5.150 per liter,"‎ tuturnya.