Brilio.net - Seorang muslim diperintahkan untuk membayar zakat. Adapun zakat tersebut bermacam yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah dibayarkan sebelum lebaran. Sedangkan zakat mal ialah zakat yang dikenakan atas harta seseorang.

Nah, sebagai seorang muslim, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga membayar zakat. Jokowi diketahui membayar zakat mal sebesar Rp 55 juta atau naik Rp 5 juta dibandingkan tahun lalu yang seluruhnya dibayarkan secara tunai melalui Baznas.

Mantan wali kota Solo ini membayarkan zakat tersebut dalam acara Penyerahan Zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tahun 2019 di Istana Negara Jakarta, Kamis.

"Alhamdulillah pengumpulan dan penyaluran zakat yang dilakukan oleh Baznas yang telah dimulai 2016 lalu di Istana telah berjalan secara rutin, dan ini dapat menjadi pilar penguatan keuangan syariah," kata Jokowi seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/5).

Pada kesempatan itu, para menteri hadir termasuk para pejabat tinggi di kementerian/lembaga serta direksi BUMN.

Baznas menyiapkan beberapa petugas atau konter di lingkungan Istana Kepresidenan untuk melayani pembayaran zakat bekerja sama dengan perbankan syariah yang bisa dilakukan secara tunai maupun non tunai.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan, potensi zakat yang besar di Indonesia bisa dimaksimalkan. Jokowi mengatakan sebagaimana laporan Baznas potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 232 triliun dan jumlah yang baru bisa masuk ke Baznas sebesar Rp 8,1 triliun.

"Artinya masih ada potensi yang sangat besar. Dan kami juga sangat menghargai rata-rata dalam 5 tahun ini pertumbuhannya 2,64 (persen), ini pertumbuhan yang sangat besar dan kita harapkan ke depan ada lompatan pertumbuhan pengumpulan dan penyaluran zakat di negara kita," kata Jokowi.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini juga menekankan pentingnya zakat baik untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia.

"Saya mengajak para muzakki untuk memberikan zakat melalui Baznas, supaya lebih aman, ada keteraturan, dan benar-benar tepat penyalurannya pada para mustahik," ujar Jokowi.

Ke depan, Jokowi berharap pengumpulan dan penyaluran zakat dapat lebih terintegrasi dengan digital dan data base zakat dapat dikerjakan dengan sistem yang lebih baik sehingga penyalurannya bisa berjalan lebih baik dan efisien.

"Pak Menag apakah sudah waktunya untuk dibuatkan perpres bagi ASN. Kalau dianggap sudah perlu dorong ke meja saya, tergantung Pak Menag," imbuh Jokowi.