Brilio.net - Dugaan keterlibatan Kivlan dalam rencana pembunuhan empat tokoh nasional sempat ramai diperbincangkan, kemudian hal ini terungkap melalui pengakuan tersangka bernama Helmi Kurniawan alias Iwan. Ia mengaku mendapat perintah dari Kivlan Zen untuk membunuh Menko Polhukam Wiranto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Namun secara pribadi Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa dirinya sudah memaafkan perbuatan Mayor Jenderal (Purnawirawan) Kivlan Zen.

"Sudah ada, surat sudah masuk ke saya. Dan barangkali sudah masuk ke Kemenhan. Secara pribadi saya memaafkan," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, yang dilansir dari liputan6, Senin (17/6/).

Namun katanya sebagai Menko Polhukam dan bagian pemerintah, dirinya tidak mungkin mengabulkan permintaan Kivlan. Sebab, menurut dia, hal itu akan mengintervensi proses hukum.

"Sebagai bagian dari aparatur pemerintah, tidak mungkin saya mengintervensi hukum. Hukum tetap berjalan, tak bisa diintervensi siapa pun. Hukum punya wilayah sendiri, hukum punya aturan sendiri, punya undang-undang sendiri. Maka, hukum tetap hukum untuk berjalan sampai tuntas," ungkap Wiranto.

Wiranto juga mengatakan bahwa tatkala keinginannya untuk mengintervensi hukum, mendapatkan keringanan, mendapatkan penjelasan-penjelasan yang profesional, jelas tidak dimungkinkan.

"Tentu tidak mungkin, kembali tadi, saya tidak mungkin mengintervensi hukum, bahkan siapa pun. Karena negeri kita memang aturannya seperti itu," jelas Wiranto.

Mengenai keringatan dan meminta keringanan, lebih baik ditunggu sampai proses persidangan yang akan dijalani Kivlan sendiri.