Brilio.net - Pihak internal Universitas Islam Indonesia mengindikasikan adanya tindak kekerasan pada kegiatan The Great Camping XXXVII, Mapala Unisi beberapa waktu lalu. Tindakan tersebut berakibat tiga orang mahasiswa meninggal dunia.

Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota senior Mapala Unisi, menyayangkan adanya insiden itu. Menurut dia selama pelaksanaan Great Camping tak boleh ada kontak fisik. "Terkecuali ada peserta yang membahayakan diri atau orang lain," kata alumni Mapala Unisi, yang enggan disebutkan namanya. Menurut dia, yang ada hanyalah hukuman fisik seperti push up dan merayap. Hukuman tersebut diberikan ketika peserta melakukan pelanggaran, tidak menepati SOP, tidak sesuai schedule, atau melawan panitia.

"Kontak fisik sangat jarang dan dilarang. Ketika ada yang melakukan akan diskors oleh tim steering (panitia pengonsep)," imbuhnya.

Dia menuturkan, konsep kegiatan dari tahun ke tahun tidak berubah. Materi yang diajarkan seputar mountenering, survival, SAR, P3K. Yang berbeda hanyalah durasi pelaksanaan karena harus menyesuaikan kalender akademik.  

Untuk kasus TGC XXXVII kali ini, menurutnya terdapat  tindakan berlebihan dari yang seharusnya yang dilakukan panitia.

"(Ada keliru) Pengaplikasian sama kontrol diri. Pesertanya mungkin kecapekan sedangkan panitia dikejar-kejar waktu. Memang sampai melakukan kontak fisik," tutur narasumber.

"Kejadian kali ini sangat disayangkan. Yang jelas semua anggota Mapala Unisi di seluruh Indonesia berduka atas kejadian ini," tutupnya.  

Salah seorang anggota senior Mapala Surya Rimba Universitas Muhammadiyah Purworejo, Dona Arvanto, membenarkan bahwa tidak boleh ada kontak fisik dalam kegiatan diklat dasar. Setiap Pendidikan Latihan Dasar ada Standar Operasional Prosedur untuk diaplikasikan di lapangan.

"Pertama, tidak adanya kontek body. Hal yang dimaksudkan di sini tidak bersentuhan kulit dengan kulit. Kedua, apabila ingin memberikan konsekuensi terhadap peserta bisa melalui perantara. Misal memukul barang yang dibawa oleh peserta itu sendiri. Dapat berupa carier atau tas dan dapat berupa push up atau yang lainnya selama tidak membahayakan. Tapi setiap organisasi Mapala memiliki peraturan yang berbeda-beda," tuturnya.

TGC XXXVII dilaksanakan pada 13-20 Januari 2017. Area yang digunakan adalah Gunung Lawu, Lereng Selatan Peserta berjumlah 37 orang yang terdiri dari 34 laki-laki dan 3 perempuan.