Brilio.net - Satuan Reserse dan Kriminal Mapolda DIY berhasil meringkus pelaku pembunuhan mahasiswa UGM, Feby Kurnia (19). Pelaku adalah cleaning service alias petugas kebersihan gedung Pascasarjana FMIPA UGM. Menurut pengakuan tersangka motif pembunuhan tak lain adalah masalah ekonomi. Kendati demikian pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku.

Feby ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Senin (2/5) sore. Kejadian pembunuhan terhadap Feby, kata Kapolres Sleman, AKBP Yulianto terjadi pada Kamis 28 April 2016.
"Korban datang,  pagi masuk kelas kemudian menuju kamar mandi. Diikuti tersangka dari belakang. Sampai di area kamar mandi di cekik dan dimasukkan ke kamar mandi," kata  Yulianto, dalam keterangan pers, di Mapolda DIY, Rabu (4/5).

Pelaku kemudian mengambil barang-barang milik Feby dan mengunci kamar mandi dari luar. Tersangka kemudian melanjutkan pekerjaannnya sampai sore. Barang-barang milik Feby tersebut kemudian dijual seharga Rp 650 ribu dan dibelikan susu, bensin, dan sandal anak kecil.

Lebih lanjut Yulianto menuturkan, tersangka adalah pegawai outsourcing di UGM. Wakapolda DIY, Kombes Pol Abdul Hasyim Gani menambahkan tersangka diamankan Selasa (3/5) tak jauh dari kediaman tersangka di Pleret, Bantul, DIY.  

feby kurnia  © 2016 brilio.net



Abdul Hasyim menambahkan sejauh ini hasil otopsi awal menunjukkan tidak ada kekerasan terhadap korban. "Belum ada kejelasan. Ini masih didalami," kata Abdul Hasyim. Lebih lanjut dijelaskan, CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian memang tidak berfungsi.Namun CCTV di tempat lain masih bekerja dengan baik.

barang bukti © 2016 brilio.net



Pihak kepolisian juga mengungkapkan tersangka dijerat pasal 365, 338, 351 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, pembunuhan dengan sengaja, dan penganiyaan. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu tersangka yang juga dihadirkan dalam konferensi pers, Rabu (4/5) di Mapolda DIY hanya menunduk dengan wajah tertutup kain hitam dan tangan diborgol.

barang bukti © 2016 brilio.net