Brilio.net - Persoalan limbah medis kini menjadi perhatian khusus banyak pihak. Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2019 saat situasi normal saja limbah medis yang dihasilkan mencapai 295 ton per hari. Angka ini meningkat 30 persen sepanjang pandemi Covid-19.

Tentu saja kondisi ini mendapat perhatian serius Kemenkes. Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengajak seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah baik provinsi hingga tingkat kota agar berupaya mengembangkan pengelolaan limbah medis sesuai kearifan lokal masing-masing. “Agar dapat mengakselerasi penanganan limbah medis,” ujar Terawan dalam webinar daring bertajuk Seruan Nasional Dalam Akselerasi Penanganan Limbah Medis, Jumat (13/11).

Tak hanya daerah, Terawan juga menekankan agar berbagai stakeholder di berbagai jajaran kesehatan seluruh Indonesia dan sektor lain bisa mendorong upaya tersebut. Ini disebabkan, limbah medis di masa pandemi ini mengalami peningkatan yang signifikan. “Limbah medis perlu ditangani sesuai dengan persyaratan agar mencegah penularan Covid-19 dan penyakit menular lainnya,” lanjut Terawan.

Limbah Medis © 2020 brilio.net Limbah medis ditemukan berserakan di antara sampah rumah tangga yang dikirim ke dua tempat pembuangan sampah di Bekasi, di pinggiran Jakarta. Sampah medis juga mencapai 16 persen dari total sampah yang mengapung di muara sungai Cilincing dan Marunda di Teluk Jakarta pada Maret dan April 2020. (straitstimes.com/KPnas (Koalisi Persampahan Nasional)

Kemenkes telah melakukan berbagai upaya agar limbah medis bisa tertangani dengan baik. Mulai dari, memastikan semua fasilitas pelayanan kesehatan menyediakan sarana prasarana sesuai standar hingga dukungan Pemda yang optimal. “Perlunya dukungan Pemda agar limbah medis dapat terselenggara dengan baik dan benar,” ujarnya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Akmal Malik menambahkan, pihaknya juga telah meminta seluruh gubernur dan walikota untuk melakukan segala upaya meningkatkan penanganan limbah B3.

“Untuk mengumpulkan, memilah B3 dan selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Pusat. Kami berharap fungsi-fungsi yang diberikan kepada daerah bisa dioptimalkan,” ujar Akmal.

Dia juga mendorong Pemda membentuk unit khusus teknis daerah yang berguna dalam menjalankan teknis operasional dalam menunjang pengolahan limbah medis dan B3.

“Di tengah pandemi Covid-19, terjadi peningkatan limbah medis yang mendesak untuk kita lakukan bersama-sama. Sehingga penanganan limbah medis bisa terintegrasi,” tegasnya.

Limbah Medis © 2020 brilio.net Ilustrasi pengelolaan limbah medis di sebuah rumah sakit di Filipina (RITM) 

Menyoal prinsip pengolahan limbah medis yang semestinya diterapkan, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kemenkes, Kirana Pritasari menjelaskan bahwa setidaknya mesti ada fasilitas pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah medis yang baik.

Selain itu perlu prinsip kewaspadaan dengan menangani dan menghindari pelayanan. Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan medis itu bertujuan agar risiko pencemaran baik kimiawi dan biologi bisa dimitigasi. “Butuh penanganan seketat mungkin untuk mengendalikan faktor risiko limbah medis baik ke manusia atau lingkungan,” kata Kirana.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengingatkan kepada publik dan berbagai stakeholder untuk juga melakukan tindakan pengurangan sampah medis. Salah satunya, penggunaan masker secara bijak.

Limbah Medis © 2020 brilio.net Limbah medis kini menjadi persoalan di sejumlah negara (Radio Active 90.4MHz)

Dia mengingatkan, agar penggunaan masker medis sebisa mungkin digunakan bagi orang yang sakit. Sementara, bagi yang sehat bisa mengurangi sampah medis dengan menggunakan masker kain yang aman. Namun tetap, tidak mengendurkan protokol penanganan Covid-19 yaitu memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. 

“Ketika sehat, gunakan masker guna ulang (kain), karena menghindari penumpukan sampah masker. Dan bagaimana penggunaan masker sekali pakai, kami juga mengimbau bagi Pemda untuk menyediakan tempat pembuangan masker di ruang publik,” pungkasnya.