Brilio.net - Teka-teki meninggalnya Mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Feby Kurnia (19) mulai terungkap. Jajaran Reserse dan Kriminal Polda DIY, Selasa (3/5) sore berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa Jurusan Geofisika tersebut.

Dugaan polisi, pelaku adalah cleaning service atau petugas kebersihan di lingkungan Pascasarjana FMIPA UGM. Polisi secara resmi telah menetapkan EA (26) warga Pleret, Bantul Yogyakarta sebagai tersangka pembunuhan terhadap Feby Kurnia.  Kapolres Sleman, AKBP Yulianto mengatakan tersangka dijerat pasal 365, 338, 351 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, pembunuhan dengan sengaja, dan penganiyaan. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

feby kurnia  © 2016 brilio.net

Polisi tunjukkan barang bukti
© 2016 brilio.net/fadila adelin



Menurut Yulianto sementara ini motif pelaku adalah ingin menguasai barang milik korban.
Pihak kepolisian, kata Yulianto, saat ini masih melakukan pendalaman atas motif pelaku. Barang-barang milik korban yang diambil pelaku berupa 2 handphone merek samsung, 1 power bank, STNK dan kunci motor."Dua handphone, satu powerbank digadaikan hasil penjualan Rp 650 ribu. Hasilnya dibelikan untuk pakaian, rokok, susu bensin," kata Yulianto, dalam keterangan pers di Mapolda DIY, Rabu (4/5). Yulianto menambahkan, selain itu ada juga sandal anak kecil hasil pembelian tersangka.

Selain itu polisi juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti antara lain, satu tas ransel warna hijau, satu pasang sandal wanita, baju batik, celana panjang, dan satu pasang sepatu warna cokelat.

Senin sore (2/5) Feby Kurnia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di toilet lantai 5 gedung Pascasarjana FMIPA UGM. Feby sebelumnya dilaporkan hilang oleh kawan-kawan sekelasnya. Dari kondisi jasad, Feby diduga meninggal sejak hari tiga hari sebelum ditemukan.