Brilio.net - Tim Disaster Victim identification (DVI) Mabes Polri resmi menghentikan proses identifikasi korban penumpang Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang mengalami kecelakaan di perairan Karawang, beberapa waktu lalu. Dari 189 penumpang yang tercatat di manifest penerbangan, DVI berhasil mengidentifikasi 125 korban.

Jumlah tersebut dipastikan setelah DVI kembali mengidentifikasi 16 orang lagi. Korban yang berhasil diidentifikasi terdiri dari 89 laki-laki dan 36 perempuan. Sebelumnya diinfokan akun Twitter resmi Divisi Humas Polri bahwa Rumah Sakit Polri telah menerima 195 kantong jenazah yang berisi 666 bagian tubuh korban.


Brilio.net melansir dari liputan6.com, meski identifikasi 195 kantong jenazah dinyatakan selesai, RS Polri akan tetap menerima dan mengidentifikasi korban Lion Air yang terlambat ditemukan.

Sebelumnya diketahui bahwa pesawat Lion Air JT-610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP jatuh diperairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 setelah dilaporkan hilang kontak.

Pesawat berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang dan terjatuh beberpa menit setelah lepas landas. Pesawat tersebut mengangkut 181 orang penumpang dan delapan awak.