Brilio.net - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis hukuman 2 tahun penjara. Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).

ART menangis ART menangis

Putusan pengadilan itu tentu saja membuat banyak simpatisan mantan Bupati Belitung Timur ini sedih. Bahkan salah satu simpatisan Ahok, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) tampak sangat terpukul. Video kesedihannya ramai dibagikan di media sosial. Video yang diunggah oleh akun @atmjoss tersebut, terlihat ART itu menangis sambil tetap mengerjakan tugasnya mencuci piring-piring yang kotor.

"Mbak jgn nangis...doain aja Pak Ahok," ujar akun @atmjoss.

Nah, berikut video selengkapnya yang brilio.net kutip dari akun @atmjoss.